Driver Ojol Diamankan Polsek Simokerto, Kepergok Curi HP Korban Kecelakaan

Surabaya,(DOC) – Seorang driver ojek online (Ojol) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya, karena kepergok mencuri handphone(HP) milik korban kecelakaan lalu lintas di sekitar makam Rangkah Kenjeran.

Pelaku berinisial NS(29) yang sempat berupaya melarikan diri, saat sang pemilik HP melihat aksinya, akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian.

Bacaan Lainnya

“NS awalnya menolong korban MT (37) yang terlibat kecelakaan di jalan Kenjeran. Tapi ternyata niatnya mengambil HP yang terpasang di dashboard motor korban,” ungkap Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, Senin(15/10/2018).

Saat itu korban sempat berteriak maling, ketika tersangka melarikan diri dengan membawa HP korban. Dalam waktu bersamaan, petugas Polsek Simokerto yang tengah berpatroli langsung meringkusnya.

“Tersangka lari, saat ada pengendara lain yang menolong korban,” imbuhnya.

Kini tersangka meringkuk di tahanan Polsek Simokerto dan akan dijerat pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.(hadi/r7)

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Piket Nol Tertangkap

Pos terkait