Fakta OTT KPK Terhadap 20 Pejabat PUPR

Jakarta,(DOC) – Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR, Widiarto untuk mencari informasi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menimpa 20 Pejabat di Kementrian PUPR.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan Kementrian PUPR akan memberikan bantuan hukum kepada para pejabat yang terkena OTT KPK.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat dulu dan car info kasus dugaan tindaka korupsinya. Kalau bantuan hukum kita ada biro hukum. Tapi saya lihat eligibility-nya (kelayakannya),” ungkap WIdiarto saat mendatangi gedung KPK, pasca terjadinya OTT KPK, Jumat(28/12/2018).

Ia membeberkan, bahwa dirinya memang mendapat tugas dari Mentri PUPR untuk kondirmasi ke pihak KPK. Namun belum ada hasil apapun, menunggu perkembangan pemeriksaan kasus ini.

“Pak Menteri (Basuki Hadimuljono,red) menugaskan saya ke sini untuk mencari tahu hal itu. Dari KPK belum ada informasi yang disampaikan. Jadi kami diminta menunggu,” jelanya.

Menurut dia, kasus itu kemungkinan terkait dengan pengadaan barang jasa di level satuan kerja, bukan dari pejabat eselon II. “Di level pelaksana,” pungkasnya.

Awal informasi adanya OTT pejabat Kementerian PUPR berasal dari Wakil Ketua, KPK Laode Muhammad Syarif.

Laode menjelaskan, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK mengamankan 20 orang. Mereka dari Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek. Ada pula dari swasta serta pihak lain.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dolar Singapura serta satu kardus berisi uang yang sedang dihitung,” kata Laode pada Jumat malam, 28 Desember 2018.

Menurut dia, kasus ini masih ada hubungannya dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.

“Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” tandasnya.

Baca Juga:  Tanggapan KPK Soal 'Nyanyian' Noel Ebenezer yang Sebut “Partai K” Terlibat Kasus Pemerasan K3

Sesuai KUHAP, lanjut Laode, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum terhadap 20 tersebut.

“OTT dilakukan tim KPK pada Jumat(28/12/2018) sore hingga malam di Jakarta. Ini sebagai bagian dari proses tindak lanjut informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” tandasnya.(cn/yunus/wati)

Berikut Fakta OTT KPK terhadap 20 Pejabat PUPR

1. OTT Terkait Proyek Pengadaan Air Minum.

Menteri Basuki mengatakan OTT KPK di lingkungan Kementerian PUPR terkait proyek pengadaan air minum di daerah. “Info yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu,” kata Basuki.

2. 20 Orang Diamankan KPK Dalam OTT Pejabat Kementerian PUPR

Total ada 20 orang yang diamankan dalam OTT KPK terhadap pejabat Kementerian PUPR. Ada pejabat selevel direktur di bawah Ditjen Cipta Karya yang diamankan.

“Dua puluh orang. Pegawai negerinya dari unsur PPK, masih level direktur di bawah Cipta Karya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12/2018).

3. KPK Sita SGD 25 Ribu, Rp 500 Juta dan Uang Dalam Kardus yang Masih Dihitung

KPK menyita duit SGD 25 ribu dan Rp 500 juta terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Selain itu, ada uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya, Jumat (28/12/2018).

4. KPK Periksa Intensif Pejabat Kementerian PUPR dan Pihak Swasta

20 Orang termasuk pihak swasta yang diamankan dalam OTT KPK di Kementerian PUPR hingga kini masih diperiksa intensif oleh KPK. “Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya, Jumat(28/12/2018).

5. Menteri Basuki Sempat Kaget Pejabatnya Terciduk KPK

Menteri Basuki mengaku sempat kaget saat mendengar ada pejabatnya yang terkena OTT KPK. Saat mendapat kabar, Basuki mengaku baru saja turun dari pesawat.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Ditjen Cipta Karya diduga terkait dengan proyek air minum di sejumlah daerah. “Ternyata pada hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat-sangat menyedihkan kami, mengagetkan kami. Kami sedang diamanahi untuk melaksanakan infrastruktur sebaik-baiknya ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu (dugaan korupsi), yang saya tahu sampai sekarang baru pada organisasinya,” kata Basuki.

6. Basuki Utus Irjen untuk Minta Informasi Lengkap ke KPK

Menteri Basuki mengutus Irjen Kementerian PUPR Widiarto ke KPK untuk meminta informasi lengkap soal OTT, termasuk proyek yang ditengarai ada dugaan korupsi.

Basuki mengatakan sedang mempertimbangkan soal pemberian bantuan hukum kepada para pejabat yang ditangkap KPK tersebut. “Kita lihat dulu, kalau bantuan hukum kita ada biro hukum. Tapi saya lihat eligibility-nya (kelayakannya),” tuturnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto mendatangi gedung KPK. Widiarto ke KPK menyusul operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR pada Jumat(28/12/2018).

 

Pos terkait