Surabaya,(DOC) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggerebek empat lokasi di Surabaya dan Bangkalan setelah menggagalkan peredaran 15 kilogram(Kg) sabu serta menangkap seorang kurir narkoba berinisial AM.
Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jatim, AKBP Suharsi, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi yang di duga terkait dengan tersangka AM, yang sebelumnya di tangkap di Pasreh, Bangkalan.
“Salah satu lokasi yang di geledah adalah rumah orang tua tersangka di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya, sesuai alamat KTP-nya. Namun, tidak di ketemukan barang bukti terkait narkotika di lokasi tersebut,” ujar Suharsi di Surabaya, Senin(3/3/2025).
Selain itu, tiga lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas tersangka sebagai kurir narkoba juga di periksa. Namun, BNNP Jatim masih merahasiakan rinciannya demi kepentingan penyelidikan.
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Suharsi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen BNNP Jatim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Sebelumnya, AM di tangkap saat mengendarai mobil Toyota Calya putih dengan nomor polisi L 1079 CAE pada Kamis (19/2) di Pasreh, Bangkalan. Dalam penggeledahan mobilnya, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh Guanyiwang berisi kristal putih yang di duga sabu.
Barang bukti tersebut di ketahui berasal dari seorang bandar berinisial F, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kini, tersangka AM dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Jatim di Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.(wafik/r7)