Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan surat edaran (SE) ke para Bupati dan Wali Kota di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur, tentang peningkatan ke waspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).
Saat meninjau Rumah Sakit Universitas Airlangga(RS-Unair) Surabaya, Sabtu(14/03/2020), Gubernur Khofifah menyatakan, SE Gubernur nomor 443/4146/201.3/2020, yang diterbitkan Jumat(13/3/2020) malam, bersifat imbaun ke pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kewaspadaan saja dan bukan untuk libur sekolah atau menghentikan sementara tempat wisata.
“SE Gubernur itu sifatnya penting. Isinya mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota untuk peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Sementara seluruh aktivitas wisata dan juga sarana pendidikan tetap berjalan normal,” ungkap Khofifah dalam keterangan persnya.
Ia menambahkan, SE Gubernur ini bukan menjadi kewajiban bagi Pemda untuk harus dilaksanakan, karena masing-masing daerah memiliki hak untuk mengambil langkah dan keputusan sendiri.
“Kalau Pemda ingin menghentikan sementara tempat wisata dan meliburkan sarana pendidikan, itu hak daerah. Tapi kalau yang tetap beroperasi, diimbau untuk melakukan pemantauan intensif,” tandasnya.
Guna meningkatkan kewaspadaan, Gubernur Khofifah berencana membagikan alat pengukur suhu panas tubuh atau thermogun, selain mensuplay masker.
Alat thermogun dan masker akan didatangkan lebih banyak di Jawa Timur untuk diperbantukan ke beberapa tempat pemeriksaan.(div)