D-ONENEWS.COM

Hoax!, Ratusan Sapi di Desa Sumberagung Mati Massal Karena Wabah PMK

Malang,(DOC) – Kabar soal matinya ratusan sapi secara massal di Desa Sumberagung Dusun Sumbermulyo, Kecamatan Ngatang, Kabupaten Malang, dalam kurun waktu terakhir ini, karena terjangkit wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), dipastikan Hoax.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Suhartono, Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Dusun Sumbermulyo, Kecamatan Ngatang, Kabupaten Malang, Jumat(27/5/2022).

Menurut Suhartono, berdasarkan hasil penelusuran dan pantauannya dilapangan, bahwa informasi ratusan sapi mati yang diberitakan media online, ternyata tidak benar alias Hoax.

“Saya sampaikan kabar itu Hoax. Saya hanya menyampaikan (ke media) ratusan sapi terkena (suspect) PMK. Saya tidak mengatakan di situ sapi mati massal,” tegas Suhartono.

Ia menyayangkan media online yang memuat informasi hoax itu. Padahal, dirinya sudah memberikan data secara transparan soal wabah PMK yang menyerang wilayahnya.

“Selang beberapa hari kemudian ada video menyebar sapi merah mati massal. Tapi yang di video itu sapi merah. Kemudian Polres hubungi saya menanyakan, dan saya sampaikan itu Hoax,” tambahnya.

Video yang sudah menyebar itu, kata Suhartono, dipastikan Hoax juga, karena warga di desanya tidak ada peternak sapi merah. Ia menandaskan, para peternak yang berada di Desa Sumberagung, hanya peternak sapi perah bukan sapi merah.

Hoax terkait video ratusan sapi merah mati massal. Karena 90 persen warga Sumberagung peternak sapi perah dan tidak ada sapi merah,” tegas dia.

Di tempat terpisah, Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Ponang Adji Handoko, langsung merespon informasi Hoax itu.

Ponang menganggap, peristiwa tersebut memalukan bagi dunia jurnalistik. Seharusnya, lanjut dia, sebelum penayangan atau penerbitan, seharusnya melewati berbagai proses.

“Mulai dari pengumpulan data, wawancara dan kalau jurnalis itu profesional selalu konfirmasi dengan pihak terkait. Jadinya imbang, balance. Cek dan Ricek. Dan setiap pemberitaan harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Ponang.

Pria yang akrab dipanggil Bonang menyarankan, agar pihak Kepala Desa setempat melakukan somasi dan gugatan kepada penerbitan berita tersebut melalui Dewan Pers.

“Nah, jika media tersebut sifatnya abal-abal, tidak terafiliasi oleh organisasi media, maka bisa langsung lapor ke polisi. Karena telah melakukan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya.

 

Loading...

baca juga