Surabaya,(DOC) – Seksi Pdana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali menyelidiki dugaan korupsi di kalangan SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Namun sayangnya Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Sukomanunggal ini, belum mengungkap secara gamblang kasus dugaan korupsi tersebut. Nampaknya penyelidikan di gelar secara diam-diam.
“Ada, untuk jajaran SKPD, Tunggu dulu masih tahap penyelidikan,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, Jum’at(23/9/2022).
Ia pun tak menyebutkan alamat SKPD yang di tuju. Apakah di komplek perkantoran Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto atau di luar komplek. Pidsus hanya menyampaikan kasus ini akan di selesaikan secepatnya. “Di tunggu saja,” katanya.
Di ketahui, hingga bulan Oktober tahun ini, Kejari Surabaya sudah menangani 14 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 2 perkara pajak. Dengan penyelidikan ini, maka menambah daftar kasus Tipikor yang di tangani oleh Kejari Surabaya.(r7)