D-ONENEWS.COM

Seksi Intel Limpahkan Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag ke Pidsus Kejari Surabaya

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya terus bergulir.

Kini berkas penyelidikan yang di tangani seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tersebut telah rampung dan akan di limpahkan ke seksi pidana khusus (Pidsus).

“Iya Senin kemarin,” ucap kasi Intel Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, Jum’at(23/9/2022).

Dalam berkas penyelidikan yang menyeret oknum staf Dinkopdag berinisil L ini, kata Khristiya, pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi yang di tengarai mengetahui kasus tersebut.

“Ada 20 orang yang sudah kita mintai keterangannya,” jelas Khristiya.

Ke 20 orang tersebut menurut Khristiya tak hanya dari jajaran Dinkopdag saja. Namun juga dari pihak swasta.

“Ada dari pihak swasta. Kalau jajaran Dinkopdag mulai dari mantan Kepala Dinasnya juga Kepala Dinas sekarang ini hingga bawahannya,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya berinisial L di duga jadi mafia perizinan.

Adanya informasi yang beredar luas di kalangan jajaran tersebut dari salah satu korban mafia perizinan mengaku ke sejumlah ASN Pemkot Surabaya.

Ia mengaku kecewa dengan oknum ASN tersebut. Mengingat kode barcode-nya tak berfungsi dan ternyata SIUP yang di berikan bukan milik outletnya. Korban sudah terlanjur mengeluarkan biaya.

Pihak korban meyakini bahwa bukan hanya outletnya saja yang terkena. Namun ada beberapa outlet lainnya.

Untuk itu, korban berharap pihak Inspektorat Pemkot Surabaya dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus mafia perizinan ini.(r7)

Loading...

baca juga