Probolinggo,(DOC) – Aksi lembaga hukum kembali mewarnai Pelabuhan Probolinggo Jawa Timur. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah Kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan KSOP Kelas IV Probolinggo, Selasa (19/8/2025). Mereka mendalami dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025.
Sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB, penyidik memeriksa ruangan, membuka berkas, dan mengangkut dokumen serta perangkat elektronik. Polisi Militer (POM) TNI menjaga ketat jalannya operasi.
“Kami bekerja profesional dan transparan. Kejati Jatim bertekad menuntaskan perkara ini demi melindungi negara dan masyarakat,” ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.
Tim penyidik juga bergerak ke empat titik lain:
- Kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Surabaya
- Kantor PT DABN di Kabupaten Gresik
- Kantor PT DABN di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo
- Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo
Mereka menggelar penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1294/M.5/Fd.2/07/2025 (31 Juli 2025) dan Surat Perintah Penyitaan Nomor Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.
Di sisi lain, Manajer Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, menegaskan perusahaannya mendukung proses hukum.
“Kami terbuka dan kooperatif. Semua data dan dokumen yang diminta sudah kami serahkan,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Candra juga memastikan pelabuhan tetap berjalan normal.
“Bongkar muat dan layanan administrasi tidak terganggu. Kami berharap proses ini segera tuntas agar iklim investasi di Jawa Timur tetap sehat,” tambahnya.
Langkah Kejati Jatim ini membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi sektor kepelabuhanan. Publik kini menunggu hasil penyidikan yang bisa menjadi titik balik bersih-bersih BUMD di Jawa Timur.(r7)




