D-ONENEWS.COM

Kementrian ATR/BPN Komitmen Perbaiki Layanan Pertanahan

Bogor,(DOC) – Pelayanan publik merupakan hak masyarakat dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Di bidang pertanahan, pelayanan publik diselenggarakan oleh kantor pertanahan ataupun kantor perwakilan di tingkat kabupaten/kota, yang terdapat di seluruh Indonesia, sebagai tempat masyarakat mengurus dokumen pertanahan ataupun melayangkan aduan terkait sengketa dan konflik pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera memperbaiki layanan publik di bidang pertanahan untuk meningkatkan meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas layanan pertanahan.
“Sasaran kita adalah untuk memperbaiki layanan pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat meresmikan Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bogor, Rabu(17/02/2021).
Empat tahun lalu, melalui slogan ATR/BPN “Kini Lebih Baik”, Kementerian ATR/BPN memulai upaya awal dalam memperbaiki kualitas layanan pertanahan. “Pertama, kita perbaiki internal kita, untuk menunjang layanan agar lebih baik. Kemudian untuk mencegah konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang, kita lakukan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap. Karena jika seluruh tanah sudah terdaftar maka konflik dan sengketa akan berkurang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
“Kami juga sedang berjuang memerangi mafia tanah. Kasus tanah Pak Dino Patti Djalal membongkar ini semua. Mafia tanah terjadi karena sistem kita yang perlu diperbaiki, lalu tanah yang belum terdaftar juga mendukung adanya mafia tanah. Di Kabupaten Bogor ini, luar biasa masalah pertanahannya. Oleh karena itu, pendaftaran tanah harus kita percepat, serta sertipikat tanah harus jelas koordinat letaknya,” tambahnya.
Penanganan masalah pertanahan juga disebutkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menyebut, keberadaan warkah tanah analog seperti saat ini dapat juga mendorong terjadinya sengketa tanah. “Seluruh warkah tanah kita digitalisasi, guna mencegah hal ini. Sehingga jika kantor pertanahan kena bencana, seperti banjir ataupun warkahnya hilang, itu tidak jadi masalah lagi,” katanya.
Transformasi digital juga merupakan hal yang menjadi perhatian oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini, empat layanan pertanahan sudah ditransformasikan menjadi layanan elektronik. Keempat layanan itu adalah Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat Tanah, Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) serta Informasi Zona Nilai Tanah. “Tahun ini kita juga kenalkan sertipikat tanah digital. Bentuknya mungkin satu lembar dan saat ini petunjuk teknisnya sedang dikerjakan,” urai Sofyan A. Djalil.
“Sertipikat elektronik ini akan diuji coba di lima kantor pertanahan di Provinsi DKI Jakarta, dua kantor pertanahan di Kota Surabaya serta ditambah satu atau dua kantor pertanahan yang sudah lebih siap. Untuk pendaftaran tanahnya, akan dibatasi dulu objeknya yakni tanah pemerintah, tanah BUMN, atau tanah-tanah milik swasta, hingga kita yang bahwa segalanya memang aman serta segala kemungkinan bisa kita atasi tentunya segera kita perkenalkan,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.(r7/ATR)

Loading...

baca juga