Kesepakatan Damai Tutup Polemik Armuji dan Madas

Kesepakatan Damai Tutup Polemik Armuji dan Madas

Surabaya,(DOC) – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi di nyatakan berakhir melalui kesepakatan damai.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut di tandatangani pada Selasa, 6 Januari 2026, dalam pertemuan yang di gelar di Kampus Unitomo Surabaya. Dalam perjanjian itu, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh perselisihan yang sempat memicu perhatian publik dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

Perjanjian damai di tandatangani langsung oleh Armuji selaku Wakil Wali Kota Surabaya dan Moch. Taufik, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua Umum Madas. Dokumen tersebut menegaskan komitmen kedua pihak untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial di Kota Surabaya.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas. Sebagai gantinya, Madas menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan melalui mekanisme yang sah, beretika, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Armuji menyatakan kesiapannya membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan Madas demi kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Surabaya dan masyarakat Madura.

“Kedua pihak sepakat menjaga ketertiban umum, kondusivitas wilayah, serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Armuji yang akrab di sapa Cak Ji, membenarkan isi kesepakatan damai tersebut.

Saling Lepaskan Tuntutan

Dalam perjanjian itu juga di tegaskan bahwa dengan di tandatanganinya kesepakatan damai, kedua belah pihak sepakat untuk saling melepaskan hak menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas persoalan yang telah diselesaikan melalui proses mediasi.

Apabila di kemudian hari muncul perbedaan pandangan, kedua pihak sepakat untuk mengedepankan musyawarah dan dialog sebagai jalan penyelesaian, bukan konfrontasi.

Perjanjian damai tersebut di buat dalam dua rangkap bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Kesepakatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kepentingan masyarakat dan stabilitas sosial Kota Surabaya di tempatkan di atas konflik pribadi maupun kelompok.

Baca Juga:  Machfud Arifin Belum Tentukan Wakil, Golkar Tunda Keluarkan Surat Rekomendasi

“Kami sepakat mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan demi menjaga Surabaya tetap kondusif,” pungkas Cak Ji. (r6)

Pos terkait