Ketua Dewan Tak Mau Komentari Kasus Jasmas 2016

foto : Ketua DPRD Surabaya, Armudji

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD kota Surabaya, Armudji enggan mengomentari kasus dugaan korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 lalu, yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

“Enggak koen mancing-mancing ngono(Ndak, kamu mancing-mancing gitu,red),” kata Armudji kepada beberapa awak media yang meminta komentarnya seputar kasus Jasmas 2016, Selasa(6/11/2018).

Bacaan Lainnya

Sebelum Agus Setiawan Jong (ASJ) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, memang ada sejumlah anggota dewan yang turut diperiksa. Namun saat dikonfirmasi soal itu, Armudji memilih tutup mulut.

“Wis ojok-ojok tak tinggal turu loh(sudah jangan-jangan, aku tinggal tidur lo),” celetuknya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Kejari Tanjung Perak menahan ASJ karena diduga sebagai otak penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya ditahun 2016, berbentuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dianggarkan lewat program Jasmas.

Penahanan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak menetapkan ASJ Direktur PT CSS-DS sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Direktur PT CSS-DS sudah melewati beberapa tahapan pemeriksaan.

ASJ kini berada di Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim selama 20 hari kedepan sesuai pasal 20, 21, 22, 23 KUHAP.(pro/robby/r7)

Baca Juga:  Kejari Surabaya Kembali Selidiki Kasus di Pemerintah Kota

Pos terkait