D-ONENEWS.COM

Ketua DPRD Tulungagung Siap Penuhi Panggilan KPK

Foto ; Supriyono Ketua DPRD Tulungagung Jatim

Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Supriyono, menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pengesahan dan perubahan anggaran APBD Tulungagung tahun anggaran 2015 – 2018.

Hal ini disampaikan oleh Supriyono kepada para awak media, saat menghadiri pelantikan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di gedung Grahadi, Selasa(13/8/2019) kemarin.

Menurut Supriyono, sebelumnya KPK memang telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan atas kasus yang menyeret mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dimeja hijau hingga dijatuhi vonis kurungan 10 tahun.

“Suratnya dikirim ke rumah saya dan kebetulan kuasa hukum saya berada di Jakarta. Sehingga mereka yang mengkomunikasi ke KPK atas pemeriksaan itu.  Jadwal pemeriksaanya nggak nutut,” ungkap Supriyono.

Informasinya, pemeriksaan Ketua DPRD Tulungagung ini, merupakan pengembangan kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Sejumlah anggota DPRD Tulungagung diduga menerima suap atas perkara ini sebesar Rp 4,8 milliar yang diberikan secara bertahap, sehingga KPK melayangkan surat pemeriksaan. 

“Siapa-siapanya yang dipanggil saya nggak tahu. Tapi kan gak ada kaitannya sama orang Tulungagung. Sekarang belum ada panggilan lagi dari KPK,” tambahnya.

Politisi PDIP Tulungagung ini, mengaku, pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK atas anggaran bantuan keuangan dari Pemprov Jatim yang kini menjadi persoalan hukum hingga melibatkan sejumlah pejabat aktif serta purna dilingkungan Pemprov yang beberapa waktu lalu rumahnya digeledah KPK.

Ia menambahkan, dana itu turun berdasarkan proposal dari Pemkab Tulungagung tanpa melalui pembahasan dikalangan legislatif. 

“Anggaran itu dicairkan ke Pemkab Tulungagung dan digunakan. Pihak DPRD hanya tahu peruntukkan dana dan item-itemnya. Ya karena tak dibahas dan disahkan dewan,” pungkasnya.(div/r7)

Loading...

baca juga