D-ONENEWS.COM

Ketua KPK Warning Kepala Daerah Se Jatim Untuk Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Baik

Foto; Ketua KPK Firli Bahuri

Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hadir dalam Rapat Kerja Daerah (Rakorda) Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Pejabat di lingkungan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se Jatim.

Pada kesempatan itu, Firli memberikan warning kepada para pimpinan dan pejabat daerah agar tidak bermain dalam mengeluarkan dokumen perizinan.

Selain Kepala Daerah, hadir pejabat daerah setingkat Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, pejabat Esselon III dan pejabat Pembuat Komitmen, sekaligus PPK.

Acara diselenggarakan di Grand City Mall Surabaya, Kamis(9/1/2020).

Pengarahan itu digagas atas undangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pasca diamankannya Bupati Sidoarjo Saiful Illah oleh KPK dalam operasi tangkap tangan(OTT) beberapa hari lalu.

Dengan pengarahan Ketua KPK yang dikemas dalam Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, diharapkan seluruh kepala daerah dapat menjalankan pemerintahan yang akuntabel, jujur, dan sesuai aturan tidak korupsi.

“Saya hadir di sini karena ada undangan Rakor dari Gubernur Jatim tentang Perpres 80 soal Percepatan Pembangunan. Disini saya memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan agar tidak ada yang menyimpang,” ungkap Firli, disela acara Rakorda.

Ia juga menyampaikan prihatin, karena di awal tahun 2020 ada pejabat negara di Jawa Timur yang tertangkap tangan oleh KPK lantaran melakukan tindak korupsi. Firli menegaskan, langkah ini bukan merupakan gebrakan KPK, tapi sebuah keprihatinan.

“Ini bukan kabar baik agar KPK mendapat prestasi, apalagi sebuah gebrakan. Tetapi ini adalah salah satu hasil proses yang panjang. Pemberantasan korupsi harus ditegakkan di samping melakukan pencegahan juga harus dilakukan upaya penindakan,” tandasnya.

Ia menambahkan, ada tiga fokus tugas KPK dalam pencegahan korupsi, diantaranya pada pelayanan publik dan tata niaga. Ia juga mengingatkan agar tidak sampai ada uang ketok palu dalam pengesahan APBD. “Praktik tersebut masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” tambahnya.

Sesuai arahan Presiden Jokowi tentang mafia Migas, lanjut Firli akan segera ditindak tegas karena keberadaannya sangat merugikan negara.(div/hadi)

 

Loading...

baca juga