D-ONENEWS.COM

Komisi A Minta Pemkot Bangun Rumah Potong Khusus Unggas

Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD Kota  Surabaya mendesak Pemkot Surabaya membangun rumah potong khusus untuk ayam dan unggas.
Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisir limbah di sekitar pasar tradisional milik Perusahaan Daerah Pasar Surya maupun yang dikelola swasta agar tidak melakukan pemotongan dilokasi pasar.
Menurut Herlina Harsono Njoto, Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, hampir semua pasar diseluruh kota Surabaya, rata-rata para pedagang ayam dan unggasnya melakukan pemotongan di lapak pasarnya. Sehingga menimbulkan polusi bau yang tak sedap dan pencemaran limbah lainnya.
Oleh karena itu, Pemkot harus membangun rumah potong ayam dan unggas yang dilengkapi instalasi pengolahan limbah(IPAL) seperti ketentuan aturan.
“Sudah seharusnya Pemkot membangun rumah potong ayam dan unggas dengan kelengkapan IPAL-nya,” ungkap Herlina, Kamis(8/11/2018).
Menyinggung soal penertiban pasar unggas di Pasar Keputran Selatan, politisi partai Demokrat ini menegaskan, Pemkot sebaiknya mengkaji ulang penertiban pedagang Unggas tersebut, karena belum ada tempat khusus untuk melayani pemotongan ayam dan unggas.
“Penertiban dan relokasi pedagang unggas pasar Keputran Selatan ke Panjang Jiwo itu hanya memindahkan masalah saja, karena disana akan timbul polusi yang dirasakan warga. Harusnya Pemkot mengkaji penertiban dan membangun tempat pemotongan Ayam dan Unggas,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga