D-ONENEWS.COM

Komisi B Minta Pemkot Surabaya Selektif Keluarkan Izin Koperasi Simpan Pinjam

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya lebih selektif dalam mengeluarkan izin domisili usaha untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Seharusnya, keberadaan koperasi tersebut bermanfaat untuk warga Surabaya, tidak malah menyengsarakan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Lutfiyah, setelah memediasi permasalahan simpan pinjam yang menberatkan peminjam.

Menurut dia, nasabah ini memang meminjam ke Koperasi Inti Dana dengan pinjaman sebesar Rp 50 juta. Nasabah tersebut sudah membayar Rp 46 juta.
“Namun karena saat ini kondisi Covid-19, nasabah tersebut belum bisa melunasinya,” ujar dia, Selasa (26/10/2021).

Sementara itu, menurut Lutfiyah, nilai jaminannya sebesar Rp 900 juta, tiba-tiba dilimpahkan ke Cassie. Kemudian pihak Cassie yang menghubungi pemilik jaminan tersebut. “Ini membingungkan peminjam. Sebab ia merasa meminjam melalui koperasi, tiba-tiba harus berhubungan dengan Cessie,” ungkap dia

Politisi perempuan Partai Gerindra ini menegaskan, jika koperasi yang punya izin dari Pusat perlakuannya tidak sama dengan koperasi yang izinnya dari Pemkot Surabaya, ini jelas tidak fair.
Berarti, kata dia, Surabaya tidak punya wewenang. Padahal dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pihak koperasi melakukan restrukturisasi dan relaksasi.

Karena itu,blanjut dia, Komisi B meminta Koperasi Inti Dana memberi keringanan kepada peminjam tersebut. “Ya, kami berharap agar kedua belah pihak bisa menjalin komunikasi secara persuasif,” jelas dia.

Lebih jauh, Lutfiyah menegaskan, kalau pihak Koperasi Inti Dana mampu menyelesaikan dengan tidak memberatkan peminjam. Maka, Komisi B akan menganggap ini selesai.
“Namun apabila pihak koperasi masih belum bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka akan kami undang kembali dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polrestabes Surabaya,” tegas dia.

Sementara itu, perwakilan daari Koperasi Inti Dana tak mau berkomentar.(dhi/r7)

Loading...

baca juga