Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, segera mengonversi kendaraan dinas operasional Pemkot Surabaya. Konversi kendaraan dinas di lakukan dari kendaraan konvensional menjadi bermotor listrik melalui sistem sewa.
Eri Cahyadi menyatakan bahwa biaya sistem sewa kendaraan lebih murah di bandingkan membeli kendaraan baru.
“Jika kita memiliki mobil, membelinya, dan melakukan perawatan sendiri, biayanya lebih mahal. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menjual semua kendaraan dan menyewanya,” kata Eri pada Selasa (18/6/2024).
Setelah perhitungan rinci, Eri mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan dengan sistem sewa jauh lebih ekonomis. Apalagi, jika ada penyedia kendaraan listrik dengan harga sewa yang terjangkau, ia akan memilih kendaraan listrik.
“Saya masih melihat berapa harga sewanya. Jika lebih murah atau setara, saya akan menggunakan mobil listrik untuk semua kendaraan dinas,” ujarnya.
Konversi kendaraan dinas ini mencakup kendaraan yang digunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat. Eri juga berencana menggunakan kendaraan bermotor listrik untuk keperluan perjalanan dinasnya.
Anggaran Rp6 Miliar
Pemkot Surabaya merencanakan penggantian sekitar 70 unit kendaraan dinas, dengan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk tahun ini.
“Kami menghitung biaya dalam lima tahun ke depan, termasuk perawatan. Dengan begitu, kami bisa menentukan apakah lebih menguntungkan atau tidak,” jelasnya.
Eri menambahkan, pengadaan kendaraan listrik ini selain untuk efisiensi anggaran, juga untuk mendukung kelestarian lingkungan di Surabaya.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Sebelum mengonversi kendaraan dinas, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan PLN untuk menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pemkot juga sedang melelang kendaraan dinas dan operasional yang usianya lebih dari 7 tahun melalui website Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) di http://lelang.go.id.
“Nanti akan ada SPKLU di Balai Kota dan beberapa tempat lain yang telah kami kerjasamakan dengan PLN. Lokasi-lokasinya sudah saya usulkan,” kata Eri.
Syamsul Hariadi, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, menyatakan bahwa pengadaan mobil listrik oleh Pemkot Surabaya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional. Pengadaan bisa di lakukan melalui pembelian, sewa, atau konversi.
“Saat ini Pemkot Surabaya telah melakukan konversi beberapa sepeda motor lama menjadi sepeda motor listrik,” ujar Syamsul.
Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik dengan sistem sewa, sambil melakukan survei harga sewa dan kelengkapannya.
“Kami masih meneliti harga dan kelengkapannya. Vendor sewa harus menyediakan tempat charger di beberapa titik,” jelas Syamsul.
Syamsul menambahkan bahwa biaya sewa kendaraan listrik bisa lebih murah dari kendaraan konvensional.
“Harga sewa Innova sekitar Rp15-16 juta per bulan. Kendaraan listrik seharusnya lebih murah, kami sedang melakukan negosiasi. Karena sewa mobil listrik belum ada sebelumnya, vendor masih mengkaji harga,” terangnya.
Pengadaan kendaraan bermotor listrik akan dilakukan sesuai peraturan Inpres No. 7 tahun 2022, melalui lelang atau katalog lokal. Syamsul belum bisa menjelaskan secara detail jenis dan merek kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas operasional Pemkot Surabaya.
“Kami akan memilih yang murah, mungkin sekelas Avanza. Setelah ada gambaran harga, kami akan melakukan test drive untuk memastikan kendaraan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (r6)






