D-ONENEWS.COM

KPU JATIM LAKUKAN PERSETUJUAN RANCANGAN DCS UNTUK DPD RI

Surabaya, kpujatim.go.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) meminta persetujuan (approval) rancangan Daftar Calon Sementara (DSC) Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2019 mendatang hari ini (Selasa, 28/8).

Dalam persetujuan yang sebagian besar dihadiri oleh Liasion Officer (LO) masing-masing calon DPD tersebut, dilakukan di lantai 2 kantor KPU Jatim. Sebanyak 29 orang LO, termasuk juga dihadiri langsung oleh calon DPD sendiri hadir dan membubuhkan paraf sebagai syarat untuk persetujuan.

Plt Kassubag Teknis KPU Jatim, Eddy Prayitno menyatakan, untuk persetujuan rancangan DCS dari DPD sudah diparaf oleh masing-masing calon dan LO. Jumlahnya, ada sebanyak 29 calon DPD yang membubuhkan parah di kertas yang sudah berisi gambar dan nama calon.

“Hasil dari approval untuk rancangan DCS DPD ini akan Kami kirim ke KPU RI. Untuk waktunya hari ini juga,” ujarnya.

Eddy yang melayani proses persetujuan ini menjelaskan, ada beberapa masukan berupa perbaikan dari masing-masing calon DPD tersebut. Beberapa diantaranya terkait masukan tambahan gelar akademik dan sosial seperti Haji (H) dan Hajjah (Hj), perbaikan ejaan nama dan pergantian dokumen foto.

Adanya perbaikan dan masukan tersebut, langsung ditulis langsung oleh calon dan LO di lembaran rancangan DCS. Termasuk juga melampirkan bukti dokumen foto, bagi calon yang berencana akan mengganti foto dan selanjutnya akan dikirim ke KPU RI untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Semua masukan terkait perbaikan dari calon sudah ditulis semua. Cuma, disetujui atau tidak wewenangnya tetap ada di KPU RI,” pungkasnya.

(BAY)

Loading...

baca juga