D-ONENEWS.COM

Lagi Kasmaran, Ngaku Mahasiswi Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun

Madiun,(DOC) – Hati yang kasmaran sering bikin lupa diri. Hal ini seperti yang menimpa HYT (27) seorang perempuan asal Desa Sugihwaras, Lamongan Jawa Timur.

HYT nekat menyelundupkan (5)lima paket narkoba untuk sang pacar SA, yang sedang mendekam di Lapas Pemuda Madiun. Aksi tersebut berhasil di gagalkan oleh petugas Lapas yang di pimpin Ardian Nova Christiawan.

“Kejadiannya Kamis(6/10) pekan lalu, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Zaeroji menjelaskan, HYT memang sengaja memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang. Harapannya petugas Lapas lengah.

Namun, petugas tetap bekerja sesuai SOP dan memeriksa 3(tiga) paket ayam geprek yang di titipkan HYT. “Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya,” puji Zaeroji.

Sementara itu, Kalapas Ardian Nova menjelaskan bahwa petugas sudah curiga dengan gerak-gerik perempuan yang mengaku seorang mahasiswi itu. Matanya nampak sembab, seperti mata panda dan tergesa-gesa.

HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang di bungkus styrofoam. “Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek ukurannya lebih besar. Seperti ada yang mengganjal,” terang Nova.

Ketika petugas memeriksa bungkusan pertama, di temukan serbuk kristal yang di bungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya, sambung Nova, sebesar ibu jari orang dewasa. “Paket pertama di duga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,5 gram,” ujar Nova.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Ternyata di ketemukan lagi 2(dua) paket yang di duga narkotika jenis sabu, masing-masing bruto 1 gram. Kemudian dua paket masing-masing berisi dua pil yang di duga ekstasi.

“Sehingga total kami menemukan paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek,” jelas Nova.

HYT langsung di amankan seketika itu juga. Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut di tujukan ke RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun, Jalan Yos Sudarso.

Namun setelah di interogasi, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA (45) yang juga sedang menjalani masa pidana di Lapas tersebut.

“HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu. Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke Lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang di sediakan Lapas,” kata Nova.

Tak di sangka-sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya di manfaatkan SA untuk memperdayai HYT.  Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, malah meminta pacarnya untuk mengirim paket narkotika ke dalam Lapas.

“Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke Lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut,” urai Nova.

Kini, HYT telah di serahkan ke penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan warga binaan yang terlibat, mendapat hukuman disiplin. Mengingat hal itu merupakan pelanggaran dengan kategori berat.

“Hukuman di siplin tingkat berat pasti. Bahkan kami akan lakukan pemindahan ke Lapas super maximum security jika di perlukan,” tegas Nova.(ang/r7)

Loading...

baca juga