Lahan Makam Surabaya Makin Sempit, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lahan Makam Surabaya Makin Sempit, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengatasi keterbatasan lahan pemakaman. Salah satu langkah yang di tempuh adalah melibatkan pengembang perumahan dalam penyediaan lahan makam.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menyebutkan bahwa masalah ini muncul karena pertumbuhan penduduk tak di iringi dengan penambahan lahan makam.

“Jumlah penduduk naik, tapi lahan makam tetap. Ini jadi kendala utama,” ujar Dedik, Selasa (26/3/2025).

Masalah ini kian terasa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Melalui aturan ini, biaya pemakaman milik pemerintah daerah menjadi gratis. Hal ini membuat banyak warga beralih ke makam milik Pemkot.

“Sejak 1 Januari 2024, makam pemkot gratis. Akibatnya, permintaan meningkat tajam,” jelas Dedik.

Saat ini, Pemkot mengelola 13 makam dan satu krematorium. Di sisi lain, ada 336 makam yang di kelola masyarakat. Untuk menekan dampaknya, Pemkot mengajak pengembang ikut berkontribusi. Mereka di wajibkan menyediakan fasilitas umum dan sosial, termasuk lahan makam.

Penolakan dari Warga

Menurut Dedik, ada dua skema yang di tawarkan kepada pengembang. Pertama, menyediakan lahan makam di dalam kawasan perumahan. Namun, opsi ini kerap di tolak warga karena lokasi makam di anggap mengganggu.

Alternatif kedua adalah memberikan kompensasi dalam bentuk dana. Dana ini digunakan Pemkot untuk memperluas lahan makam yang sudah ada.

“Kompensasinya di hitung dari 2% luas lahan milik pengembang, di kalikan NJOP. Uangnya di serahkan ke Pemkot,” terangnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan program makam tumpang. Dalam skema ini, satu liang lahat bisa di gunakan oleh lebih dari satu jenazah, dengan sistem tertentu. Dedik berharap program ini bisa di terima masyarakat sebagai solusi jangka panjang.

Sebagai tambahan, Pemkot juga tengah mengkaji opsi subsidi biaya pemakaman di makam kampung. Tujuannya, agar warga tetap bisa memakamkan keluarga di dekat rumah.

Baca Juga:  Penataan Pasar Unggas, DPRD Surabaya Pastikan RPU Tidak Merugikan Pedagang

“Jadi tidak semua harus di makamkan di lahan milik Pemkot. Kami ingin bantu biaya makam di kampung juga. Tapi ini masih dalam tahap rencana,” tutupnya. (r6)

Pos terkait