D-ONENEWS.COM

Masifkan Program Jebol Anduk, Dispendukcapil Mulai Gerilya ke Kampus dan ke Kampung

Surabaya,(DOC) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus gerilya melancarkan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) dengan membuka layanan “Goes to School dan Goes to Kampung” ke penjuru Kota.

Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah warga Surabaya yang hendak melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan setelah Dispendukcapil melakukan pelayanan online melalui aplikasi Klampid yang bisa diakses dari rumah, ternyata ada informasi bahwa masih ada sekian persen warga Surabaya yang belum terjangkau atau belum mendapatkan layanan tersebut. Mereka ini ada yang sudah sepuh, sakit dan juga ada yang tidak sakit tapi memang tidak memiliki handphone yang tersambung internet.

“Nah, yang belum tersentuh itulah yang kita sasar, karena kita sadar bahwa semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sama, baik yang paham atau tidak paham, baik yang tua ataupun muda. Akhirnya, kita jemput bola kepada mereka-mereka ini,” kata Agus, Kamis (19/5/2022).

Menurut Agus, jemput bola yang dilakukan itu dibagi menjadi dua, yaitu goes to school dan goes to kampung. Bagi dia, goes to school ini penting dilakukan karena terkadang anak-anak yang sudah berusia 18 tahun masih enggan untuk melakukan perekaman e-KTP, mereka terkesan santai-santai saja meskipun belum punya KTP. “Makanya, kita datangi mereka ke sekolah-sekolahnya, dan akhirnya mereka pun bersemangat untuk melakukan perekaman e-KTP ini,” ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya juga goes to kampung. Layanan ini menyasar warga yang sepuh, sakit, dan warga-warga yang tidak bisa memanfaatkan layanan Klampid. Dalam layanan ini, Dispendukcapil bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk mengumpulkan warga-warganya yang belum tersentuh Klampid.

“Jadi, Pak Lurah mengumpulkan beberapa warganya di balai RW, ada yang hanya 10 orang, ada yang 15 itu dikumpulkan, lalu kita datangi kampung-kampung itu dengan armada Jebol Anduk itu,” katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, inovasi ini sudah ada sejak dulu, namun dulu masih belum masif karena armada Jebol Anduk milik Dispendukcapil hanya ada satu. Namun, setelah mendapatkan CSR dari Bank Jatim dengan bantuan 4 armada dan 4 alat perekaman, akhirnya kini Dispendukcapil bisa lebih masif melakukan program goes to school dan goes to kampung. “Nah, kampung itu tentu tidak hanya perkampungan, tapi juga rusun-rusun, itu kampung juga,” katanya.

Agus menegaskan bahwa melalui berbagai program jemput bola ini, ia berharap layanan Adminduk di Kota Surabaya ini dapat menyasar kepada semua warga Kota Surabaya. “Itulah tujuan dan harapan kita bersama,” pungkasnya.

Jebol Anduk di Balai RW dan Kelurahan Disediakan Armada Penjemputan

Dispendukcapil menyediakan armada jemput bola untuk mempercepat warga yang akan mengurus Administrasi Kependudukan(Adminduk). Armada tersedia di kantor kelurahan hingga di balai RW terdekat.

Lurah Embong Kaliasin Andreas Suryawan mengatakan, pelayanan Jebol Anduk itu juga akan disediakan di balai RW 14 untuk memperlancar proses pelayanan dalam pengurusan adminduk di wilayah kerjanya.

“Agar lebih mudah mengurus adminduk, akan kami disediakan layanan Jebol Anduk di balai RW 14 untuk warga, begitu pula dengan warga yang tinggal di rusun Urip Sumoharjo,” kata Andreas, Kamis (19/5/2022).

Andreas menyampaikan, selain pelayanan Jebol Anduk, dari Kelurahan Embong Kaliasin juga menyediakan layanan berkantor di balai RW pukul 09.30 WIB setiap hari. Menurut dia, dengan berkantor di balai RW banyak warga yang terbantu, termasuk yang tinggal di rusun Urip Sumoharjo ketika mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

“Warga pasti akan dilayani oleh pegawai kelurahan yang berkantor di balai RW ketika ingin mengurus kependudukan, termasuk warga rusun, baik itu KK maupun KTP-el,” ujarnya.

Andreas menambahkan, bagi warga yang pindah dari luar ke Kota Surabaya, ketika mengurus adminduk wajib menyertakan Surat Pindah Masuk Penduduk (SPMP) dari Dispendukcapil kota asal, kemudian diproses di kelurahan. SMPM itu juga berlaku bagi warga dari luar kota yang ingin pindah ke rusun. Bukan hanya menyertakan SPMP, pemohon juga harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu dari pengelola rusun.

Aturan itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun, sebagaimana diubah menjadi Perda Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2012. “Jadi yang dari luar kota, harus ada SPMP dan surat rekomendasi masuk dari pengelola rusun, nanti dicek kebenarannya, tinggal di rusun atau tidak,” imbuhnya.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji kembali mengatakan, untuk mengurus adminduk di kantor kelurahan tidaklah sulit. Ia mengungkapkan, apabila masyarakat ingin pindah KK atau KTP dari luar kota ke Surabaya, maka syaratnya harus dengan menunjukkan surat SPMP dari Dispendukcapil kota asal.

Setelah itu, bisa langsung mengurus berkas di kantor kelurahan dan kecamatan terdekat. Syarat ini berlaku bagi yang tinggal di rumah pribadi atau sudah memiliki alamat tinggal tetap di Surabaya.

Berbeda bagi yang pindah dari luar Kota Surabaya, tetapi tinggal di rusun, itu wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari Pemkot Surabaya atau dinas yang mengelola.

“Kalau hanya pindah KK dan KTP dari luar Surabaya, saya rasa sejauh ini tidak ada permasalahan, baik itu di kecamatan maupun kelurahan. Berbeda dengan yang pindah dari luar kota ke Surabaya, tapi tidak tinggal di rumah pribadi atau tinggal di rusun, nah itu harus melalui melalui persetujuan atau izin dari pengelolanya,” pungkas Agus.(hm/r7)

 

Loading...

baca juga