D-ONENEWS.COM

Mensos Serahkan Akte Lahir dan KIA ke Anak-anak se-Kota Batam

Mensos Risma Serahkan Akte Lahir dan KIA di Kota BatamBatam,(DOC) – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini melakukan penyerahan secara simbolis. Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak- anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se Kota Batam.

Sebanyak 122 anak dari 19 LKSA di Kota Batam akhirnya mendapatkan haknya sebagai warga negara. Melalui penerbitan Akte Kelahiran dan KIA yang di serahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

“Apa yang kita lakukan ini merupakan sebuah bentuk keadilan. Bagi mereka semua yang lahir dan hidup di negara Indonesia,” kata Mensos Tri Risma.

Akte Kelahiran dan KIA ini di terbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam setelah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini sekaligus sebagai bukti negara hadir untuk memenuhi hak-hak dasar bagi keberlanjutan hidup anak kelak baik keperluan sekolah, mendapatkan layanan sosial, maupun untuk bekerja.

“Dari sisi hukum, kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak juga sangat penting. Sebagai legalitas administrasi hukum serta perlindungan hukum bagi pemiliknya,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.

Tak hanya itu, kepemilikan identitas sebagai akuntabilitas data kependudkan dan untuk mendata sebaran anak di seluruh Indonesia.

Selain menyerahkan identitas, Mensos juga menyerahkan santunan 122 paket nutrisi senilai Rp.14.000.000,-.

Ketua LKSA Sinar Batam Suarman Lase sekaligus Sekretaris Forda LKSA Kota Batam sangat mengapresiasi terobosan baru yang sangat bermanfaat. Bagi anak-anak untuk menjangkau layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan sosial lainnya.

“Ada banyak temen-temen mengeluh saat penerbitan identitas anak-anak asuh ini. Tetapi saat ini setelah ada kerjasama dari berbagai pihak dan setelah berkas lengkap, kurang dari 2 minggu semuanya selesai,” jelas Suarman Lase.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Sosial Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.

Sebagai info, sejak 2021 lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman NIK di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.(hm/r7)

Loading...

baca juga