D-ONENEWS.COM

Melawan Polisi, Dua Orang Pencuri Sapi Dilumpuhkan Timah Panas

Lumajang,(DOC) – Sepak terjang maling sapi berinisial AG (34) dan BY (40) harus terhenti. Rabu (11/11/2020), dia dilumpuhkan timah panas oleh Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang.

Para pelaku usai melakukan pencurian dua ekor sapi milik Munoto (60) warga Dusun Darungan, Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Peristiwa pencurian dua ekor sapi terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Korban Munoto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tekung.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi kejadian.

Polisi bersama warga sekitar melakukan pencarian dengan melakukan upaya pengejaran sapi dan pelaku dan hasil menemukan 2 ekor sapi ditemukan di areal persawahan sejauh 500 meter dari kandang milik korban.

Sapi betina ditemukan terperosok ke dalam sungai sedangkan yang anakan terperosok di dalam parit, kemudian dengan bekal sorot lampu senter pelaku diketahui melarikan diri kearah timur.

Sekitar pukul 04.00 WIB Tim Kuro Polres Lumajang dibantu warga awalnya menangkap AG yang bersembunyi di areal persawahan desa Karangbendo KecamatanTekung, Kabupaten Lumajang.

Berselang setengah jam kemudian Tim Kuro berhasil menangkap BY saat melintasi jalan Desa Karangbendo dengan mengendarai sepeda motor Revo N 6593 JY.

“Kita berhasil menangkap dua orang pelaku. Petugas saat ini melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya saat ini masih kabur,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa.

Saat dilakukan pengambangan kedua tersangka melawan petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur mengenai kakinya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang,” jelas Deddy.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 361 ayat 1 KHUP dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun Penjara.(imam)

Loading...

baca juga