Jambi,(DOC) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) merupakan langkah konkret untuk membangkitkan ekonomi desa dan membangun Indonesia dari bawah.
Menurut Yandri, koperasi ini bisa menjadi penyuplai utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah. “Cabai, ayam, telur, dan beras bisa di pasok langsung dari koperasi di desa. Kalau di kelola dengan baik, ini akan memberi keuntungan besar. Uang akan berputar di desa dan masyarakat akan lebih sejahtera,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU bersama kepala daerah se-Provinsi Jambi, Rabu (28/5/2025).
Wajib Bentuk Koperasi, Syarat Pencairan Dana Desa
Program Kopdes Merah Putih digagas Presiden Prabowo Subianto dan diatur dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Targetnya, 80.000 koperasi akan terbentuk di seluruh desa dan kelurahan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan, menghapus peran tengkulak, dan memotong praktik rentenir yang menyengsarakan rakyat.
Pembentukan koperasi ini bersifat wajib. Desa yang tidak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan mencatat hasilnya secara notariil tidak dapat mencairkan dana desa tahap kedua. Pendanaan koperasi bisa bersumber dari dana desa, bantuan provinsi, maupun APBD kabupaten/kota.
Yandri menekankan, koperasi ini merupakan alat pemerataan ekonomi sesuai Asta Cita ke-6 Presiden, yakni membangun dari desa untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
Rakor ini di hadiri Gubernur Jambi, seluruh bupati/wali kota, camat, dan kepala desa. Hadir pula Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Ahli Menteri Sugito. Antusiasme tinggi terlihat dari dialog interaktif yang terjadi antara para kepala daerah dan Mendes Yandri.(r7)