D-ONENEWS.COM

Menteri Sosial RI Ambil Langkah Tegas Terkait Kasus Rudapaksa Keluarga di Jawa Timur

Madiun, (DOC) – Mendengar adanya anak yang dirudapaksa ayah kandungnya, kakek dan pamannya sendiri, Kementrian Sosial (Kemensos) RI turun memberikan atensi khusus pada korban AP asal Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur ini.

Selaku Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menemui korban di salah satu penginapan, dan langsung mengajak korban untuk tinggal di salah balai milik Kemensos RI.

“Karena anak ini orang tuanya berpisah, maka anak akan kami amankan di balai saya. Jangan tanya dimana ya. Saya amankan di balai saya kemudian akan kita lakukan terapi dan sebagainya,” ujar Menteri yang akrab disapa Risma, Jumat (27/10/2023).

Saat ini, korban sudah diamankan dan diisolasi dari keramaian, guna melakukan penyembuhan dari traumanya, terlebih lagi keluarga dari korban AP ini sudah bercerai.

“Kondisnya alhamdulillah kalau secara fisik sehat, tapi ini akan kita perdalam psikisnya, karena anak ini adalah anak yang trauma karena orang tuanya cerai. Jadi memang harus ada apapun seorang anak mempunyai trauma terhadap orang tuanya cerai,” jelas Risma.

“Saya enggak mau cerita, karena ini harus dilindungi anak ini, dan saya bicara ini untuk melindungi dia. Apa terapinya? saya enggak akan cerita, karena saya harus melindungi masa depan anak ini,” imbuhnya.

Selain itu, Mensos Risma juga sudah mulai berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, guna proses hukum terduga ketiga pelaku rudapaksa, yang juga masih ada ikatan keluarga.

“Saya sudah berkoordinasi dengan polres dan kejaksaan untuk hukuman maksimal. Karena ini pelakunya ada hubungan keluarga yang seharunya melindungi, tapi ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Dala hal ini, Mensos Risma sangat menekankan pada pihak kepolisian maupun kejaksaan, perihal hukuman dari terduga pelaku.

“Dalam UU Perlindungan anak memang demikian, kalau pelakunya ada hubungan keluarga yg seharusnya dan bukan keluarga saja guru yg harusnya melindungi malah jadi pelaku. Meskipun masih dalam penyelidikan saya katakan ini sesuai uu Perlindungan anak maka hukumnya maksimal ditambah sepertiganya,” tandas Risma.

Meski begitu, dari ketiga terduga pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian. (r6)

Loading...

baca juga