D-ONENEWS.COM

Nekat Berjualan Pinggir Jalan, Sejumlah Pedagang Kambing di Obrak Satgas PMK

Lumajang,(DOC) – Sejumlah Pedagang hewan ternak kambing nekat berjualan di pinggir jalan utara Perempatan Lampu Merah Jalan Lintas Timur (JLT) Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang diobrak oleh Satgas Penyekatan Penyakit Mulu dan Kuku (PMK), Senin(30/5/2022).

Petugas gabungan dari Satlantas, Sabhara Polres Lumajang, Polsek Sukodono, dan Forkopimda melakukan razia kepada puluhan pedagang kambing agar tidak bertransaksi dengan pembeli.

Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pedagang melakukan transaksi jual beli hewan ternak.

“Penertiban dilakukan sekitar pukul 08.00 wib pagi, dilokasi sekitar 10 pedagang yang sedang bertransaksi, hanya pedagang kambing, untuk pedagang sapi tidak ada,” ujarnya.

Didit menjelaskan, dalam kegiatan itu memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual dipinggir jalan dan dilarang menjual ke luar kota Lumajang.

“Kita hanya memberikan himbauan dengan maraknya PMK, hewan dilarang keluar dari kabupaten Lumajang untuk menghindari penyebaran PMK,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya untuk memantau sapi dari dari luar daerah mau ke Lumajang sudah melakukan penyekatan dan penertiban menyiapkan 3 pos pantau.

“Kami melakukan penyekatan dan penertiban di simpang tiga Wonorejo, simpang 4 lampu merah JLT dan simpang tiga JLT Tukum. Jika ada dari luar kota akan kita putar balikkan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso, para pedagang yang berjualan hewan ternak kambing di pinggir jalan JLT diberikan pengertian agar dibawa pulang tidak boleh transaksi.

“Sebelum dibawa pulang hewan ternak kambing dilakukan pemeriksaan, jika kondisi sehat silakan dibawa pulang,” ujarnya.

Diketahui sejumlah pasar hewan di wilayah Lumajang ditutup selama 14 hari untuk dilakukan pembersihan dan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.(imam)

Loading...

baca juga