Probolinggo,(DOC)– Sapi perah milik Mitra Koperasi Unit Desa (KUD) Argopuro Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah mencapai 229 ekor dari total populasi sebanyak 7.375 ekor. Dari jumlah sapi yang terpapar wabah PMK tersebut, 11 ekor diantaranya sudah mati.
Kini KUD Argopuro menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah PMK lebih luas lagi.
Pasca merebaknya virus tersebut, produksi susu yang disetorkan para mitra ke KUD Argopuro menurun drastis. Kondisi ini sangat mempengaruhi turunnya perekonomian masyarakat.
“Lockdown ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah PMK. Mulai dari kunjungan antar peternak hingga petugas. Lockdown ini sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang menangani peternakan,” kata Pengurus Bidang Usaha KUD Argopuro, Suloso.
Menurut Suloso, kebijakan lockdown ini dilakukan dengan tidak melayani IB (Inseminasi Buatan) selama satu siklus yaitu selama 21 hari. Sebab pusat penularan itu bisa terjadi dari petugas saat melayani di kandang yang satu dengan kandang yang lain.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memutus rantai penyebaran virus. Harapannya bisa memutus virus supaya tidak tersebar. Artinya kita melockdown tidak melakukan aktifitas disitu. Selama lockdown, petugas membantu pencegahan dengan penyemprotan dan pemberian mineral multivitamin,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan KUD Argopuro ditengah dampak PMK telah melaksanakan langkah-langkah prefentif pencegahan terhadap penyebarannya melalui program disinfektanisasi kandang, pengawasan kesehatan ketat terhadap sapi mitra binaan dan anggota, isolasi terhadap ternak-ternak sapi, penghentian Inseminasi Buatan dan bahkan dilakukan lockdown terhadap aktifitas lalu lintas sapi.
“Langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan secara nyata dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK, sehingga anggota dan peternak sapi mitra binaan KUD Argopuro dapat terfasilitasi dan memudahkan fungsi kontrol terhadap penyebaran dan dampak sosial ekonomi PMK,” katanya.
Menurut Anung, dengan langkah dari KUD Argopuro ini, pengawasan terhadap identifikasi dan penyebaran PMK dapat lebih terkontrol karena telah terorganisasi dengan baik. Sedangkan peternak sapi diluar anggota dan mitra ini yang sangat sulit untuk teridentifikasi karena berada diluar kewenangan KUD.
“Dengan demikian langkah dari KUD Argopuro ini dapat meredam penyebaran PMK pada tingkat anggota dan mitra KUD Argopuro,” pungkasnya.(imam)