Lumajang,(DOC) – Seorang pemuda pengidap gangguan jiwa mendatangi sebuah kantor Mapolres Lumajang, Kamis (13/1/2022). Di kantor polisi tiba-tiba mengamuk dengan membawa senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu anggota polisi melaksanan apel pagi di halaman Mapolres Lumajang.
Pemuda tersebut diketahui berinisial R (28) warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, awalnya pihaknya bersama-sama anggotanya melaksanakan apel pagi di halaman Mapolres Lumajang.
Namun setelah apel, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Kemudian pemuda itu bersama warga lainnya masuk ke Polres Lumajang.
“Tiba-tiba pemuda tersebut lari ke tengah lapangan sambil menggancungkan pisau dapur sambil berteriak dan mengancungkan pisau dapur,” ujarnya.
Eka Yekti menuturkan, Pemuda yang mengalami gangguan jiwa ini tidak menyerang anggota polisi, hanya mengancam dan berteriak dengan mengancungkan pisau.
“Tidak butuh waktu lama pemuda tersebut diamankan petugas polisi,” katanya.
Pasca kejadian tersebut Polres Lumajang mengundang pihak keluarga dan kepala desa. Dari keterangan pihak keluarga pemuda itu mengalami
mengalami gangguan kejiwaan.
“Dari keterangan pihak keluarga yang bersangkutan memang sejak kecil sudah mulai menimbulkan gelala depresi dan gangguan jiwa,” terang Kapolres.
Selain itu, lanjut Eka Yekti, Ada surat keterangan dari puskemas kecamatan kunir bahwa pemuda tersebut menderita gelala Skizofrenia gangguan kejiwaan skala berat.
“Obat yang diberikan sudah dilakukan oleh pemuda namun sudah dilakukan, tapi ada keterlambatan saat minum obat,” katanya.
Pemuda yang mengalami ODGJ akan di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan rujukan rumah sakit jiwa.
“Pemuda nantinya untuk mendapatkan perawatan lebih intensif sehingga tidak membahayakan orang lain,” terangnya Kapolres.
Dengan kejadian tersebut Polisi akan memperketat penjagaan di pintu mapolres Lumajang.
“Penjagaan Polres Lumajang akan lebih diperketat,” pungkasnya.(Imam)