D-ONENEWS.COM

PAPBD Jatim 2017 Targetkan PAD Rp 13 T

Surabaya (DOC) – Pemprov Jatim dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 menargetkan kenaikan Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 769 miliar.
Rinciannya, PAD pada jenis pungutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp.30 miliar, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)  Rp. 180miliar, serta pajak Rokok sebesar  Rp. 539 miliar, RJU Rp.1. 272 miliar dan  lain-lain Rp.18,7 miliar. Sehingga total kenaikan target PAD yang diusulkan senilai Rp769 miliar.
“Yang pasti dalam proses pembahasan bersama mitra kerja, secara prinsip Badan Pendapatan dapat memahami untuk meningkatkan target PAD-nya menjadi Rp 13 triliun atau naik sebesar Rp 50 miliar. Sedang dari usulan awal sebesar Rp. 12 triliun,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan.
Irwan Setiawan menegaskan pihaknya terus mendorong agar peran BUMD dalam penerimaan PAD harus terus ditingkatkan. Pada P. APBD 2017, Pemprov Jatim hanya mengusulkan kenaikan penerimaan PAD dari BUMD sebesar Rp.3.022.926.516. Namun dalam pembahasan Komisi C, target tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp.116 juta, sehingga total kenaikan penerimaan PAD dari BUMD hanya Rp.3.139.228.687.
Itu artinya peningkatannya cukup kecil atau total penerimaan PAD dari BUMD dan lain-lainnya senilai Rp.374. 274.618.110.  Dimana PAD dari BUMD masih kecil karena kinerjanya belum maksimal. Untuk itu kita dorong dalm 2018 nanti harus ditingkatkan,’’tegas Politisi asal PKS Jatim ini.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengaku Komisi C memberikan apresiasi atas rencana kenaikan Pajak Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2017 dengan penekanan untuk dapat direalisasikan secara maksimal.
“Menurut catatan yang diterima, pada semester pertama, capaian realisasi PAD sudah mencapai 67,51%. Dari target Rp12, 181 miliar sudah tercapai Rp8,223 miliar,’’tambah Politikus PKB ini. (DOC02)

Loading...

baca juga