D-ONENEWS.COM

Parkir Kendaraan Akan Dijamin Asuransi, Pansus Raperda Pengelolaan Parkir Selesai Dibahas

Foto : Agustin Poliana

Surabaya,(DOC) – Wacana pencantuman pemberian asuransi pada setiap kendaraan bermotor saat parkir diarea Kota Surabaya, sebentar lagi akan ter-realisasi. Menyusul pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Parkir yang kini tengah digodok bersama, antara DPRD dan Pemkot Surabaya sudah mencapai tahap final.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua panitia khusus(Pansus) Raperda Pengelolaan Parkir, Agustin Poliana, diruangan Komisi D DPRD kota Surabaya, Senin(7/5/2018).

“Sudah selesai semua pembahasannya bersama Dishub(Dinas Perhubungan,red). Bahkan sudah final. Sekarang tinggal menunggu dari Gubernur saja,” ungkap Agustin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya tersebut.

Terkait dengan poin asuransi yang tertuang pada Raperda, politisi PDIP ini memastikan bahwa hal itu akan tetap terwujud. Setiap kendaraan yang parkir, baik di lahan milik Pemkot maupun swasta akan diwajibkan untuk memiliki asuransi.

“Untuk yang swasta, penggantian dari asuransi hanya saja akan lebih besar. Tapi, untuk poin asuransinya akan tetap. Baik kehilangan maupun kerusakan. Teknisnya nanti akan dirumuskan lagi, karena pemberian asuransi kehilangan maupaun kerusakan tidak bisa asal,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Parkir, Junaidi, sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa keberadaan asuransi kepada para pengguna jasa parkir di Kota Surabaya saat ini menjadi sebuah kebutuhan yang penting.

Foto : Junaedi Ketua Fraksi Demokrat

“Para pengguna jasa parkir ini ibarat konsumen yang perlu mendapatkan haknya dengan maksimal, salah satunya berupa asuransi. Sehingga, dengan wacana asuransi maka DPRD Kota Surabaya sangat mengapresiasi langkah itu dan berharap bisa direalisasi sesegera mungkin,” papar politis Demokrat di kesempatan terpisah.(r7)

Loading...

baca juga