Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati KUA-PPAS 2026

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati KUA-PPAS 2026

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026. Kesepakatan itu di capai dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk mempercepat sejumlah proyek strategis yang sebelumnya di jadwalkan rampung pada RPJMD 2026–2030, namun kini akan di majukan pelaksanaannya ke tahun 2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa percepatan ini akan menggunakan skema pembiayaan alternatif. Dana tersebut telah di alokasikan di dalam dokumen RPJMD, sehingga tidak membebani APBD tambahan.

“Ini pembiayaan alternatif. Pekerjaan yang tadinya di selesaikan sampai 2030, kita percepat ke tahun 2026,” kata Eri.

Ia memberi contoh konkret. Jika ada proyek senilai Rp100 miliar yang semula di cicil Rp20 miliar per tahun selama lima tahun, maka dengan skema ini, seluruh proyek di kerjakan langsung pada 2026, lalu pembayarannya di cicil dari tahun-tahun berikutnya.

“Tahun 2026 kita kerjakan penuh, sedangkan 2027 dan seterusnya hanya tinggal mencicil plus penyesuaian inflasi, UMR, dan harga tanah,” jelasnya.

Lebih Efisien dan Dorong Peningkatan PAD

Menurut Eri, langkah ini lebih efisien secara biaya. Perbandingannya bisa mencapai selisih Rp50 miliar lebih murah, di bandingkan pengerjaan proyek yang di lakukan secara bertahap setiap tahun.

Tak hanya hemat, percepatan ini juga di yakini akan mendorong lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan, percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan bisa langsung memicu kenaikan NJOP, harga tanah, dan potensi pajak lainnya.

“Kalau selesai 2027, maka tahun 2028 PAD kita bisa melonjak hingga Rp500 miliar. Kalau tidak di percepat, lompatan ini tertunda,” tambahnya.

Skema ini telah mendapat dukungan dari Bappenas dan Kementerian Keuangan. Bahkan, Eri yang juga Ketua APEKSI di minta untuk membagikan strategi ini ke kota-kota lain di Indonesia sebagai model percepatan pembangunan yang efisien dan realistis.

Baca Juga:  Sasar Tiga Ruas Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

“Karena dananya sudah tercantum di RPJMD, proyek 2026 bisa di kerjakan tanpa menambah beban anggaran. Bahkan, tahun 2029 pos anggaran untuk proyek itu sudah hilang karena sudah selesai duluan,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait