Pemkot Surabaya Evaluasi KBS Usai Viral Gajah Ditunggangi

 

Pemkot Surabaya Evaluasi KBS Usai Viral Gajah Ditunggangi

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung merespons dugaan penunggangan anak gajah bernama Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Meskipun belum menerima laporan resmi, Eri menginstruksikan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh.

Wali Kota Eri menyebut bahwa informasi soal anak gajah yang di manfaatkan dalam aktivitas pelatihan atau di tunggangi pawang telah menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya.

“Kami sudah instruksikan Asisten II Perekonomian dan Pemerintahan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi mendalam,” ujar Eri, Selasa (14/10/2025).

Evaluasi tersebut akan di fokuskan pada kepatuhan terhadap standar kesejahteraan satwa, khususnya menyangkut batas usia dan kapasitas fisik gajah dalam aktivitas interaksi manusia.

Menurut informasi yang beredar, Rocky baru berusia sekitar satu tahun, usia yang di nilai belum memungkinkan untuk menahan beban manusia. Praktik penunggangan di usia dini di khawatirkan membahayakan kesehatan dan perkembangan satwa.

“Kami ingin pastikan apakah anak gajah memang boleh di manfaatkan dalam bentuk seperti itu. Usianya masih sangat muda,” tegas Eri.

Selain evaluasi oleh Asisten II, kasus ini kini di limpahkan ke Inspektorat Pemkot Surabaya. Eri menyatakan bahwa seluruh pihak terkait dari manajemen KBS akan di panggil untuk di mintai klarifikasi resmi.

“Pemeriksaan sedang berjalan di Inspektorat. Kita tunggu hasilnya. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan,” ujarnya.

Eri mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia menerima laporan terkait dugaan eksploitasi anak gajah di KBS. Namun, ia menegaskan komitmen Pemkot untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.

“Kami tidak akan tutup-tutupi. Setelah hasil keluar, akan kami umumkan,” pungkasnya. (r6)

Baca Juga:  Pemkot Ukuran Fasum PSU, Ketua RT Darmo Hill: Akhirnya Perjuangan Warga Segera Terwujud

Pos terkait