D-ONENEWS.COM

Pemprov Jatim Siapkan Anggaran Rp 2,384 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

Surabaya,(DOC) – Pemprov Jawa Timur akan menggelontorkan anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim 2020 tersebut, dikucurkan sebesar Rp 2.384 triliun atau 6,79 persen dari total kekuatan anggaran.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, anggaran itu hasil refocusing kegiatan dan re-alokasi anggaran APBD 2020 untuk kegiatan promotif-preventif, kuratif, tracing, dan penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 di Jatim.

Khusus untuk dampak sosial ekonomi masyarakat menengah ke bawah di Jatim, yang menggantungkan hidup pada pendapatan harian dan terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga sudah dianggarkan oleh Pemprov Jatim.

Menurut Gubernur, Pemprov telah memetakan total jumlah penduduk yang akan terdampak Covid-19 di Jatim.

Kurang lebih ada 3,8 juta keluarga terdampak Covid-19 yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Sebanyak 2,8 juta kepala keluarga (KK) ada di perkotaan, 1 juta KK di perdesaan.

Ia menjelaskan, bahwa DTKS adalah data acuan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Artinya, 3,8 juta KK di Jatim itu belum tercover BPNT maupun PKH di tengah wabah Covid-19 ini.

“Kami menemukan fenomena baru. Mereka di daerah kepulauan, hari ini tidak bisa menjual ikannya. Sebagian dari mereka tidak masuk DTKS. Di kota ini (Surabaya) misalnya, ada driver ojol tidak masuk DTKS. Atau mereka yang mudik, tadinya mereka perantau yang sehari-hari dapat income dari penjualan UMKM-nya, termasuk di kota ini, mereka juga tidak termasuk DTKS,” urai Gubernur Khofifah saat konfrensi pers di gedung negara Grahadi, Jumat(3/4/2020) petang.

Khofifah memastikan, Pemprov Jatim akan mengalokasikan sebagian dari Rp2,384 triliun dari APBD itu untuk memberikan bantuan yang diistilahkan olehnya “bantalan”, baik untuk warga Jawa Timur yang sudah menerima BPNT dan PKH, maupun yang belum, termasuk di desa atau di kota.

“Dari urunan-nya pemerintah pusat. Hari ini pemerintah pusat menambahkan penerima BPNT (di Jawa Timur), dari sebelumnya 2,8 juta ditambah 1,04 juta (keluarga) lagi, yang akan menerima BPNT (di Jatim). Pemprov akan menambahkan “bantalan”, baik untuk yang sudah dapat BPNT maupun yang belum,” paparnya.

Lalu dia pun berharap, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur melakukan hal yang sama. Sebab, menurutnya, sudah ada aturan yang memungkinkan pemkab/pemkot se-Jatim, bahkan mewajibkan bupati/wali kota, untuk melakukan refokusing kegiatan dan relokasi anggaran.

“Jikalau pemerintah kabupaten/kota melakukan hal yang sama, merelokasi 6-7 persen anggaran APBD masing-masing untuk penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, maka ini akan menjadi bantalan yang kuat untuk menangani dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di seluruh Jatim,” ujarnya.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan Pemprov Jatim, terdapat 4,7 juta keluarga di perdesaan di seluruh Jatim yang terdampak pembatasan termasuk PSBB di tengah wabah Covid-19 ini. Ada 3,7 juta keluarga di antaranya sudah masuk DTKS.

Sementara di perkotaan, Pemprov menggandeng sejumlah tim ekonom dan Badan Pusat Statistik, mendata sebanyak 3,88 juta pekerja yang berpotensi terdampak secara sosial dan ekonomi akibat Covid-19. Baru kurang lebih 1 juta di antaranya yang sudah menjadi penerima bantuan atau masuk dalam DTKS Kemensos.(hadi/div)

Loading...

baca juga