D-ONENEWS.COM

Penimbunan Pupuk Subsidi di Probolinggo Dibongkar di Gudang KUD

                                                                                                                                                     Probolinggo,(DOC) – Polisi menduga adanya penimbunan pupuk bersubsidi yang di bongkar di Gudang KUD, Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 30 karung pupuk, total berjumlah 1,5 ton.

Pupuk di simpan oleh MK, warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 142 karung di salah satu gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Minggu(7/5/2023).

Kemudian, laporan di tindaklanjuti pada Senin(8/6/2023). Namun saat tiba di lokasi, keberadaan pupuk-pupuk itu di pindahkan ke tempat lain. Sehingga petugas melanjutkan proses penyelidikan.

“Hasil penyelidikan di ketahui pupuk itu di simpan oleh seseorang berinisial MK yang ngaku kalau pupuk ini di dapat dari A. Saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Kapolres.

Teuku menambahkan, petugas menyita dan mengamankan sebanyak 30 karung pupuk bersubsidi atau sekitar 1,5 ton dari tangan MK. Sedangkan untuk sisa pupuk yang di laporkan sebanyak 142 karung atau sekitar 7,1 ton masih dalam pengembangan.

“Pupuk yang kami amankan ini, berasal dari luar wilayah Kabupaten Probolinggo. Karena ketersediaan pupuk di sini tidak mencukupi atas kebutuhan petani. Ini peluang untuk mencari keuntungan, sehingga mencari pupuk dari luar untuk di jual,” tutur Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terkena pasal 23 ayat 2 ayat 3 Permendag nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo pasal 8 ayat 1 perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan, Jo Perpres nomor 15 tahun 2011.

“Pelaku tidak di tahan hanya wajib lapor,” pungkasnya .(mam)

Loading...

baca juga