D-ONENEWS.COM

Timbun Pupuk Bersubsidi, Polisi Grebek Kios dan Rumah di Klakah

Lumajang, (DOC) – Polisi memasang Police Line di Kios milik JM warga Dusun Krajan Barat, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupatten Lumajang, Sabtu (13/11/2021).

Tidak hanya, kios, petugas juga memasang garis polisi di gudang sebelah kios dengan jarak sekitar 25 meter dari arah barat, dan rumah JM di desa setempat.

Polisi memasang garis polisi di tiga tempat tersebut karena diduga menimbun pupuk bersubsidi bagi petani.

Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai tempat tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan pupuk bersubsidi.

Sementara informasi berhasil dihimpun, pupuk bersubsidi didatangkan dari Sumenep, Madura. Diduga pupuk bersubsidi yang seharusnya dialokasikan di wilayah Sumenep itu akan dijual di Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Budi Bangkit Utomo mengatakan, pihaknya menemukan 3 tempat terkait dugaan penimbunan pupuk bersubsidi diperkirakan lebih dari 15 ton.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi. Jika terbukti ada tindak pidana nanti akan kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara menurut warga sekitar di tempat kios cenderung sedikit, bahkan kosong, sehingga warga membeli di tempat JM meski dengan harga diatas rata-rata.

“Kalau pupuk Urea Rp. 185 ribu per sak, kalau ZA Rp. 150 ribu per sak. Ya beli karena di lainnya gak ada. Kalau mau mupuk tebu gimana kalau tidak beli,” ucap Suparto petani. (Imam)

Loading...

baca juga