D-ONENEWS.COM

Penyelundupan Sabu Aceh Digagalkan Bea Cukai

Aceh, (DOC) – Pihak Bea Cukai Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 638 gram. Bea Cukai juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AL.

AL berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

AL, 40 tahun, tiba dari Kuala Lumpur di Bandara Iskandar Muda dengan penerbangan AirAsia AK-423. Ia membawa sebuah kardus yang membuat petugas Bandara curiga.

Setelah melalui proses pemindaian, petugas menemukan sabu seberat 638 gram. Untuk mengelabui, sabu direkatkan pada dinding kotak.

“Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Aceh,” ujar Kepala Kantor KPP Bea Cukai Banda Aceh Eddy Santosa kepada wartawn, Senin (24/8/2015).

Menurut Eddy, pelaku terancam hukuman mati. (ak/r4)

 

Loading...

baca juga