D-ONENEWS.COM

Pj, Bupati Lumajang Pecat Dua Pegawai Honorer Yang Terlibat Narkoba

Lumajang, (DOC) – Karena terbukti mengkonsumi sabu, dua pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Lumajang di pecat tidak hormat.

Kedua pegawai honorer yakni GA (30) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, MS (23) warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan dua orang sebagai pegawai honorer ini sudah di berhentikan tidak hormat

“Penggunaan narkoba itu sanksi berat yakni pemecatan. Keduanya sudah kami pecat. Kami tidak menunggu asas praduga tak bersalah, dan tidak perlu menunggu proses hukum, lantaran dua orang ini sudah terbukti mengonsumsi narkoba melalui tes urin. Sehingga kami langsung memberhentikan,” tegasnya

Indah menerangkan, pihaknya akan lebih intens kepada seluruh pegawai lingkungan pemkab Lumajang.

“Sebagai salah satu pembelajaran bagi kami agar melakukan pembinaan lebih intens kepada seluruh pegawai,” tuturnya.

Yuyun menuturkan, seluruh pegawai yang mencari nafkah di Pemkab Lumajang harusnya memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.

“Kami tidak mentolerir penyalahgunan narkoba. Harusnya mereka menjadi panutan masyarakat. Bagaimana bisa melakukan pembangunan tapi pegawainya tidak melakukan yang sepatutnya,” ucapnya.

Sebagai evaluasi, Yuyun mengatakan, akan melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang. Termasuk pejabat pimpinan.

“Kami akan melakukan tes urin kepada seluruh jajaran Pemkab Lumajang termasuk para pimpinan. Prosesnya tidak akan kami sampaikan kapan tapi pastinya segera,” tegasnya. (Imam)

Loading...

baca juga