D-ONENEWS.COM

Polres Lumajang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Lumajang,(DOC) – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, mengamankan ratusan botol berisi minuman keras jenis oplosan dari hasil razia penyakit masyarakat yang digelar jajarannya, Sabtu(1/12/2018) malam.

Operasi skala besar ini dipimpin langsung dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Kompol Eko Hari Suprapto SH yg didampingi oleh Kasat Sabhara AKP Jauhar Maarif S.Sos MH. Dalam operasi kali ini, Polres Lumajang  dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Lumajang dengan jumlah keseluruhan yang tergabung  66 orang.

“Totalnya ada sebanyak 250 botol minuman keras oplosan yang diamankan dari salah satu warung di Desa Karangsari,  Kecamatan Sukodono,” Kata Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto. SH, Ketika dikonfirmasi, Minggu(2/12/2018).

Menurutnya,  250 botol yang berhasil diamankan dengan rincian anggur merah sebanyak 112 botol, bir bintang sebanyak 116 botol dan bir hitam sebanyak 22 botol. Botol botol ini langsung diamankan oleh petagus untuk dibawa ke Polres Lumajang untuk dijadikan barang bukti.

“Alhamdulillah kemarin berhasil mengamankan ratusan botol yang siap dijual kepada para pembeli. Dengan kejadian ini semoga kedepannya tidak ada lagi miras yang ditemukan di wilayah Lumajang,” tutur Eko.

Sementara itu,  ketika dikonfirmasi Kapolres Lumajang AKBP Dr Arsal Sahban SH SIK MM MH membenarkan penyitaan minuman yg memabukan ini.

“Betul memang anggota saya kemarin mengamankan ratusan minuman keras. Saya berjanji akan terus memberantas peredaran minuman yg membuat pemuda bangsa ini rusak. Kita semua punya tanggung jawab besar untuk menyelamatkan penerus bangsa ini dari minuman minuman yg membuat generasi penerus rusak,” tegas Arsal.

Tak hanya menjadi tanggung jawab Polri, butuh peran serta masyarakat untuk terus menekan peredaran miras dan juga sejenisnya di wilayah Polres Lumajang. “Katakan tidak pada Miras dan Narkoba,” pungkas Kapolres.(Imam/r7)

Loading...

baca juga