D-ONENEWS.COM

PPDB SMPN Kuota Jalur Zonasi 50 Persen

PPDB SMPN Kuota Jalur Zonasi 50 PersenSurabaya,(DOC) – Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMPN, TK dan SD Negeri telah di rampungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Khusus untuk PPDB SMPN Tahun 2024, ada penyesuaian daya tampung sekolah Jalur Zonasi dari total alokasi sebesar 50 persen.

Hal ini telah di atur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2024, tentang PPDB Jenjang TK, SD dan SMP Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa saat ini sosialisasi bagi para wali murid maupun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) telah di mulai melalui laman resmi PPDB. Informasi terkait jadwal hingga tata cara pelaksanaan PPDB, dapat di akses lewat laman resmi https://ppdb.surabaya.go.id/

“Website PPDB sudah bisa di akses. Mulai ketentuan hingga tata caranya. Harapan kami warga bisa melihat di web PPDB,” kata Yusuf, Minggu(21/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa ada penyesuaian kuota PPDB SMPN tahun 2024,Ā yang terbagi dalam jalur zonasi 1 dan 2.

Untuk jalur zonasi 2, kuota siswa naik menjadi 20 persen dari sebelumnya 15 persen. Sedangkan zonasi 1, kuota siswa turun menjadi 30 persen dari sebelumnya 35 persen. “Kita persentase, biar setiap calon siswa bisa memiliki kesempatan sama,” ujarnya.

Dalam Pasal 11 Perwali Surabaya No 21 Tahun 2024 di jelaskan, zonasi 1 di peruntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah, atau terdekat dengan sekolah.

Sedangkan zonasi 2, untuk CPDB yang tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah. Daya tampungnya di bagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.

Yusuf mencontohkan pembagian pada jalur zonasi 2. Misalnya dalam satu kecamatan terdiri dari 5 kelurahan, maka setiap kelurahan mendapat persentase 4 persen dari alokasi total jalur zonasi 2. Penyesuaian ini di lakukan agar lebih berkeadilan dan menghasilkan persentase kuota siswa yang sama untuk masing-masing kelurahan.

“Kenaikan ini berdasarkan evaluasi tahun kemarin. Kalau tahun kemarin, satu kecamatan 15 persen, itu kan tetap kelurahan yang jauh tidak punya harapan. Nah, ini di ratakan, di naikkan, dari 15 menjadi 20 persen dari alokasi pagu sekolah,” paparnya.

PPDB SMPN Jalur Lain Kuotanya Serpeti Tahun Lalu

Menurut Yusuf, jumlah daya tampung PPDB SMPN 2024 untuk jalur lain, masih sama dengan sebelumnya. Seperti jalur Afirmasi SMPN, paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Sementara sisa kuota dari jalur pendaftaran, di buka Jalur Prestasi bagi jenjang SMPN. Dengan ketentuan yakni, Nilai Rapor Sekolah (NRS) paling banyak 15 persen. Prestasi Perlombaan/ Pertandingan Akademik dan Non Akademik paling banyak 12 Persen dan Penghafal Kitab Suci maksimal 3 persen.

“Aturan PPDB SMPN untuk jalur yang lain seperti prestasi, itu sama. Tahun ini yang ada penyesuaian, jalur zonasi dengan persentase 30-20,” ungkapnya.

Pihaknya berharap setiap pagu rombongan belajar (rombel) SMPN dapat di kembalikan ke kelas normal. Yakni setiap Rombel terdiri dari 32 peserta didik. Dengan demikian, antara sekolah negeri dan swasta memiliki kesempatan yang sama.

“Harapan kami juga nanti akademis. Khususnya pelaksanaan kurikulum merdeka itu untuk di-implementasi, anak-anak untuk berekspresi, untuk praktikum. Contohnya yang dulu ruang kelas di buat lab, kita kembalikan menjadi lab. Yang dulu aula di buat ruang kelas di kembalikan ke aula,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga