D-ONENEWS.COM

PPK Sumbersuko dan Gucialit Diberi Sanksi, Imbas Geser Suara

Ketua Devisi Teknis PPK Sumbersuko dan Gucialit Dapat Peringatan Keras, Imbas Geser Suara CalegLumajang,(DOC) – Ketua Divisi Teknis PPK Sumbersuko dan Gucialit, Lumajang mendapat saksi peringatan keras. Imbas dari upaya pergeseran suara  Calon Legislatif (Caleg) DPR RI partai Golkar.

Petugas PPK yang mendapat peringatan keras adalah Dian Tri Murdiyanto dari Kecamatan Sumbersuko dan Tria Febrianti asal Kecamatan Gucialit.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Ridhol Mujib, menegaskan, mereka terbukti telah melakukan pelanggaran. Yakni berupa pergeseran suara Caleg  Golkar.

“Dalam rapat pleno terakhir, telah kita tetapkan dua petugas PPK di beri sanksi peringatan keras terakhir,” ucap Mujib saat di konfirmasi, Jumat(15/3/2024).

Ia menambahkan, selain kedua petugas yang mendapat peringatan tersebut, sejumlah anggota PPK lainnya dari masing-masing kecamatan, terbebas dari sanksi. Keputusan KPU ini berdasarkan bukti yang tidak di temukan adanya pelanggaran. Menurutnya, anggota PPK dari dua kecamatan yang tidak mendapat sanksi sebanyak empat orang. Mereka hanya di rehabilitasi atau pembinaan dari KPU.

“Empat anggota PPK lainnya tidak di temukan bukti pelanggaran. Jadi hanya kita rehabilitasi. Yang terekam di rekap kabupaten hanya akun dua petugas saja. Sehingga mereka kita beri sanksi,” tambahnya.

Sanksi Peringatan Sebagai Efek Jera

Meski tak berdampak langsung, Mujib menyatakan, bahwa sanksi KPU ini, sebagai efek jera kepada para petugas PPK yang bersalah. Apabila petugas PPK Sumbersuko dan Gucialit yang mendapat sanksi mengulangi kesalahan lagi, maka KPU langsung memberhentikannya.

“Ini sebagai efek jera. Kalau melakukan kesalahan lagi, akan di berhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Caleg DPR RI dari Partai Golkar, daerah pemilihan (Dapil) Lumajang-Jember, Muhammad Nur Purnamasidi melaporkan suaranya telah bergeser ke Caleg lain.

Dugaan awal, pergeseran perolehan suara di laporkan terjadi di tiga kecamatan di wilayah kabupaten Lumajang. Yakni kecamatan Gucialit, Tempeh dan Sumbersuko.

Modusnya mengurangi suara partai hingga suara Caleg, untuk di pindah ke Caleg lain dalam satu partai. Jumlah suara yang di geser bervariasi. Seperti di Kecamatan Gucialit di ketemukan pergeseran sebanyak 230 suara. Sedangkan di kecamatan Sumbersuko terjadi pergeseran 192 suara dan di kecamatan Tempeh di duga pergeseran terjadi sebanyak 251 suara.(imam/r7)

Loading...

baca juga