D-ONENEWS.COM

RAPAT PLENO TERBUKA, KPU JATIM REKAP 31.011.960 PEMILIH DI JATIM

Jajaran Komisioner KPU Jatim Bersama dengan Anggota Bawasprov Jatim

 

Surabaya, kpujatim.go.id- Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-2), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) merekap ada 31.011.960 orang pemilih dalam pemilu tahun 2019. Hal ini sebagaimana disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Choirul Anam saat memimpin rapat pleno hari ini (Rabu, 14/11) di hotel Elmi Surabaya.

Rapat Pleno Terbuka dimulai sejak jam 10 pagi sampai dengan 12 siang. Dihadiri Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, serta Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Dewita Hayu Shinta, Muhammad Arbayanto, serta Insan Qoriawan. Sedangkan undangan dalam rapat pleno terdiri dari Bawasprov Jatim, KPU Kabupaten/ Kota, Instansi terkait, LO DPD, dan perwakilan parpol tingkat Provinsi Jatim.

Acara dimulai dengan seremonial pembukaan, lalu dilanjutkan dengan rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Jatim dan dipimpin oleh Divisi yang mmbidangi data dan informasi, yakni Choirul Anam.

Ketua KPU Jatim saat membuka rapat pleno mengungkapkan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu bagian dari tahapan pemilu tahun 2019. “Hari ini merupakan rekapitulasi DPTHP-2, yang tidak lain dilaksanakan dengan maksud agar proses penyusunan daftar pemilih ini bisa berjalan dan selesai dengan baik. Serta bisa mengurangi beberapa kelemahan-kelemahan yang ada pada tahapan-tahapan sebelumnya,” jelas Eko (14/11/2018).

Kemudian, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Choirul Anam menambahkan jika rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 ini adalah kegiatan pleno yang ketiga kalinya. “Setelah Kita melaksanakan rekapitulasi DPTHP-1 di hotel Narita pada tanggal 14 September, serta rekapitulasi DPT pad atanggal 29 Agustus kemarin,” ujarnya.

Menurut Anam, DPTHP-2 merupakan instruksi dari KPU RI melalui SE 1099 maupun SE 1351 terkait dengan proses pencermatan terhadap DPTHP-1. Pencermatan DPTHP-1 adalah hasil dari proses sinkronisasi antara KPU RI, Bawaslu RI, dan seluruh parpol di tingkat pusat. Yang isinya kemudian memerintahkan atau merekomendasikan kepada KPU RI untuk melakukan proses pengecekan kembali terhadap DPTHP-1, baik terkait dengan data ganda yang masih diindikasikan ada maupun data invalid.

“Setelah pencermatan selama 2 bulan terhadap DPTHP-1, Kami di Jawa Timur telah men-TMS-kan pemilih dan juga menambah pemilih baru, serta melakukan perbaikan elemen datanya pemilih,” katanya.

Berikutnya dari proses pencermatan terhadap DPTHP-1 ini, di Jawa Timur terekap ada 666 kecamatan. “Jumlah desa 8.497, jumlah TPS 129.994, jumlah pemilih laki-laki 15.264.920, jumlah pemilih perempuan 15.747.040 dan jumlah pemilih keseluruhan ada 31.011.960,” papar Anam.

Anam mengimbuhkan bila dalam proses pencermatan ini juga ada pergeseran 4 TPS, yakni di Banyuwangi, Gresik dan Kota Madiun.

Usai penyampaian hasil rekapitulasi DPTHP-2 oleh KPU Jatim, rapat pleno ditutup dan dilanjutkan dengan tanggapan Bawasprov Jatim yang diwakili oleh Aang Kunaifi, instansi terkait, perwakilan parpol dan perwakilan DPD wilayah Jawa Timur.

Rangkaian rapat pleno ini pun kemudian diakhiri dengan penyampaian Berita Acara kepada Bawasprov, instansi terkait serta peserta pemilu tahun 2019.

(AACS)

Loading...

baca juga