Rekrutmen Jajaran Direksi PDAM Salah Aturan, Dewan Pelanggan Kecewa

Surabaya,(DOC) – Dewan  Pelanggan PDAM  Surabaya menyoroti rekrutmen  Direktur Utama (dirut) dan Direktur operasional (dirop) PDAM  Surya Sembada Surabaya.  Pasalnya, rekrutmen yang dilakukan Dewan  Pengawas PDAM Surya Sembada ini dinilai melanggar aturan.
Ketua  Dewan Pelanggan PDAM Ali Musyafak mengatakan   mengacu pada Perda PDAM No 25 tahun 2014  jelas dikatakan  mereka yang menjadi direksi PDAM adalah mereka yang telah memiliki sertifikat manajemen air. Namun  persyaratan yang dibuat oleh dewan pengawas,  pelamar tidak diharuskan melampirkan sertifikat manajemen air. Dan ini diperkuat dengan  permendagri no 2 tahun 2007 tentang organisasi PDAM.
“Dengan alasan agar banyak pelamar, maka syarat manajemen air itu ditiadakan sehingga jelas melanggar aturan. Yang dibutuhkan  itu bukan kuantitas namun kualitas  direksi yang mumpuni,” katanya.
Calon direksi PDAM, masih lanjutnya, harusnya adalah mereka yang masih muda sekitar 40 tahun. Jika usia 50 tahun ke atas masih diperbolehkan tentu PDAM akan berjalan lambat. Sebab, dengan   persaingan dunia usaha yang ketat, maka diperlukan tenaga muda yang lincah dan visioner.
“Meski  persyaratan dipermudah, terbukti  pelamar calon direksi masih sedikit sehingga diulang lagi. Maka dewan pengawas harus mencari formula yang tepat untuk menjaring pelamar dari professional,” katanya.
Ia juga menyoroti soal  Direktur Operasional Tatur Jauhari yang sudah tiga tahun menjabat sebagai plt. Seharusnya jabatan itu diserahkan  mereka yang lebih muda dan orang PDAM sendiri.
“Masak ada jabatan plt t hingga 3 tahun. Itu kan kayak jabatan definitive saja,” tegasnya.
Ketua Dewan Pengawas PDAM  Samba Prawirajaya menolak jika pihak menabrak aturan. Sebaliknya, apa yang dilakukan sesuai dengan  Perda PDAM 25 tahun 2014 pasal 13  ayat 2. Persyaratan manajemen air itu hanya berlaku pada direksi. Sedangkan  untuk calon direksi tidak dipersyaratkan.
“Jadi mereka saat melamar memang tidak harus melampirkan  sertifikat manajemen air. Namun ketika lolos seleksi, mereka harus menyerahkan sertifikat manejemen air. Kalau tidak ada, ya tidak dilantik,” katanya.
Ia menambahkan  pihaknya saat ini  memperpanjang untuk kedua kalinya rekrutmen  dirut dan dirop PDAM hingga 21 Januari. Sebab, rekrutmen terdahulu jumlah pesertanya hanya 30 pelamar.
“Kami menargetkan ada tambahan  20 pelamar sehingga total ada  50 pelamar dan ini jumlah ideal. Jika nantinya  jumlah pelamar yag menambah sedikit, seleksi akan tetap dilanjutkan,” tegasnya.(di/r7)

Pos terkait