Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Lumajang Disita

Lumajang, (DOC) – 4.119 bungkus rokok ilegal disita hasil operasi digelar Satpol-PP Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Ribuan rokok ilegal disita petugas gabungan dari Bea Cukai Probolinggo bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang beserta unsur TNI dan Polri selama 4 bulan.

Plt Kasatpol PP kabupaten Lumajang Sunardi mengatakan, operasi gabungan penindakan rokok ilegal dilakukan di 18 Kecamatan 84 Desa berhasil menyita 4.119 bungkus rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang. Rokok ilegal.

“4.119 bungkus dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang rokok ilegal ditemukan di 137 toko,” katanya.

Menurut Sunardi, rokok ilegal yang paling banyak ditemukan di kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, Candipuro 507 bungkus dan Pasirian 407 bungkus.

“Sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok, Penanggal 321 bungkus rokok, Pasirian 200,” ujarnya.

Untuk merk dagang paling banyak, yaitu Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus rokok ilegal.

“Barang bukti hasil penindakan kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan,” terang Sunardi.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, bahwa di wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal. Berdasarkan operasi gabungan penindakan rokok ilegal yang dilakukan selama 4 bulan, ditemukan 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merk dagang.

“Di Kabupaten Lumajang masih ditemukan rokok yang berkategori ilegal, ini menunjukan bahwa upaya kita semua untuk melakukan penindakan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Probolinggo Rusdiyanto menyampaikan, petugas bea cukai ,Satpol PP, TNI-Polri terus gencar melakukan razia rokok ilegal.

“Peran masyarakat juga diperlukan untuk berbagi informasi, tidak mengkonsumsi rokok ilegal itu sangat membantu tugas kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Korpaskhas TNI AU Gelar Latihan Tempur di AWR Pandanwangi

Ia menyampaikan, untuk produksi rokok ilegal kemungkinan dari Madura dan Sidoarjo, bukan dari wilayah Bea cukai Probolinggo.

“Wilayah Bea cukai Probolinggo belum mendapatkan dari produsen. Rokok yang kami amankan ini adalah skala kecil tetapi sering yang beredal di wilayah Lumajang,” ujarnya.(Imam/r7)

Pos terkait