Satpol PP Segel Lahan Parkir Magnolia Coffe, Izin Habis Sejak 2024

Satpol PP Segel Lahan Parkir Magnolia Coffe, Izin Habis Sejak 2024Lumajang,(DOC) – Satpol PP Kabupaten Lumajang menyegel lahan parkir Magnolia Coffe pada Jumat (1/8/2025) karena izin pemanfaatannya sudah habis sejak 31 Desember 2024.

Petugas langsung memasang plang berisi larangan pemanfaatan lahan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Mereka meminta pihak pengelola segera menghentikan aktivitas parkir di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menegakkan aturan. Ia menyebut pengelola tidak boleh memakai lahan milik daerah jika izinnya tidak diperbarui.

“Kami bertindak sesuai aturan. Kalau tidak ada izin, ya harus kami hentikan,” tegasnya.

Hindam juga menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat ini sedang mengurus sertifikat lahan tersebut dan memulai proses pembangunan kantor. Karena itu, pihaknya menutup sementara seluruh aktivitas di area itu.

“Teman-teman PU sedang mensertifikasi dan membangun gedung. Mereka yang akan mengatur pemanfaatan lahan ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam temuannya, BPK meminta pemerintah menertibkan aset yang masih digunakan pihak ketiga tanpa izin resmi.

“Kami hanya merapikan dulu. Nanti, lahan seperti ini tetap bisa di sewa lagi, asal administrasinya lengkap,” terang Hindam.

Pemilik Magnolia Coffe, Gathan Thoriq, mengaku kecewa dengan penyegelan tersebut. Ia merasa sudah berusaha mengurus perpanjangan izin sejak pertengahan 2024.

“Kami sudah ajukan sejak Juli 2024. Tapi tidak ada balasan, tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

Menurut Gathan, pengunjung Magnolia tidak pernah di kenakan biaya parkir. Tukang parkir di sana hanya membantu secara sukarela.

Gathan juga menyebut dirinya telah dua kali mengajukan perpanjangan izin. Pertama, atas nama pemilik lama. Kedua, pada Januari 2025, ia mengajukan dengan namanya sendiri. Namun hingga Agustus, ia belum menerima jawaban.

“Dua kali kami ajukan, tapi tetap tidak ada respon. Akhirnya ditutup begitu saja,” keluhnya.(r7)

Pos terkait