Lumajang, (DOC) – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Lumajang menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Gedung DPRD Lumajang pada Jumat (23/8/2024). Aksi ini di lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Para demonstran membawa berbagai atribut seperti spanduk bertuliskan #KawalKonstitusi jaga Demokrasi dan boneka bergambar Presiden Jokowi sebagai simbol protes. Mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan membakar boneka tersebut di tengah jalan.
Aksi dorong-mendorong sempat terjadi antara mahasiswa dan aparat keamanan saat massa mencoba masuk ke gedung DPRD. Namun, akhirnya perwakilan mahasiswa berhasil bertemu dengan Ketua DPRD Lumajang dan Komisi D.
Salah satu koordinator aksi, Irfan Efendi, menyampaikan tuntutan utama mereka adalah agar DPRD Lumajang mengawal batas usia pencalonan dalam Pilkada.
Selain itu, mereka demo juga untuk mendesak DPR RI untuk membatalkan revisi PKPU yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami juga meminta Presiden untuk tidak ikut campur dalam proses politik di daerah, khususnya terkait penentuan calon kepala daerah,” tegas Irfan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengapresiasi semangat para pemuda Lumajang dalam memperjuangkan demokrasi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat, termasuk DPR RI dan Presiden.
“Kami akan terus mengawal aspirasi mahasiswa hingga tuntutan mereka di dengar,” ujar Supratman. (Imam)