D-ONENEWS.COM

Sesuaikan Anjuran Belajar Dirumah, Komisi D Minta Sekolah Swasta Bebaskan SPP Bulanan

Foto: Dr Akmarawita Kadir

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya dr Akramawita Kadir, mengimbau kepada sekolah SD dan SMP swasta bebaskan biaya SPP bulanan untuk para siswa selama masa pandemi Covid-19.

Pembebasan tersebut bisa dilakukan mulai dari 50-100 persen.

“Dengan kebijakan itu anggaran keluarga untuk membayar sekolah bisa dialihkan untuk membeli Sembako, sehingga mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19,” jelas Akramawita, Kamis(16/4/2020).

Politisi Golkar ini menyatakan, pembebasan SPP sekolah layak diberikan, mengingat aktifitas belajar-mengajar sekolah ditiadakan mengikuti anjuran pemerintah yakni belajar di rumah.

Dengan kebijakan tersebut, maka biaya operasional sekolah secara otomatis terpangkas.

”Kalau soal gaji guru bisa diambil dari anggaran BOPDA atau BOS,” tambahnya.

Ia berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya untuk menghitung lagi anggaran BOPDA dan BOS yang dikucurkan ke sekolah-sekolah swasta.

”Kita ingin mengetahui berapa anggaran BOPDA dan khususnya anggaran kebutuhan BOPDA untuk sekolah swasta di Surabaya, jika SPP digratiskan atau dipotong 50 persen,” pungkasnya.(robby/div)

Loading...

baca juga