D-ONENEWS.COM

Staff Bidang Terkonfirmasi COVID-19, Kantor Dishub Jatim Terancam Lockdown

Surabaya,(DOC) – Pemprov Jawa Timur siap me-lockdown salah satu bidang di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kebijakan ini menyusul ditemukannya salah satu staff Dishub Provinsi Jatim terkonfirmasi positif COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim, Heru Tjahjono, saat konfrensi pers di Gedung Grahadi soal update jumlah pasien corona di Jatim, Minggu(22/3/2020) malam.

Menurut dia, rencana lockdown salah satu bidang di kantor Dishub Pemprov Jatim ini, merupakan standar operasional prosedur yang wajib diberlakukan, ketika ditemukan seorang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Jadi nanti sesuai dengan SOP, apabila salah satu staf di bidangnya terdeteksi positif, maka satu bidang itu harus di-lockdown, diliburkan selama 14 hari,” ujar Heru.

Teknis pelaksanaan lockdown dibeberapa ruang kantor Dishub, lanjut Heru, masih akan dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Perhubungan Jatim.

“Jadi nanti kami koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Jatim), untuk memastikan bahwa salah satu stafnya sudah teridentifikasi positif yang berada di bidangnya,” tandasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kasus COVID-19 di Jawa Timur terus meningkat hingga Minggu(22/3/2020) yang mencapai 41 orang terkonfirmasi positif virus corona.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, terdapat tambahan signifikan jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah Surabaya bertambah 9 orang, Sidoarjo 2 orang, Malang 3 orang dan 1 orang dari kabupaten Blitar Jawa Timur.

“Kabupaten Blitar juga ditemukan satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Khofifah.(hadi)

Loading...

baca juga