
Kuala Lumpur,(DOC) – Suara lantang seorang anak remaja asal Gresik, Jawa Timur, menggema di forum internasional ASEAN. Aeshnina Azzahra Aqilani atau Nina, 17 tahun, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik impor sampah plastik global yang mencemari tanah airnya dalam Workshop Regional AICHR (Komisi HAM Antar Pemerintah ASEAN) di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Sebagai anak muda, saya merasa tidak terlihat. Suara saya sering diabaikan oleh pemerintah,” ungkap Nina dalam forum yang digelar 30 Juni hingga 1 Juli 2025 itu.
Koordinator River Warrior Indonesia ini tak hanya menyuarakan keresahan, tapi juga menyerukan solusi. Nina meminta AICHR membangun sistem pengaduan yang ramah anak, dengan tiga prinsip utama: pengakuan, perlindungan, dan tindakan nyata.
“Kami, anak-anak, butuh sistem yang mengakui kami sebagai pemegang hak, bukan hanya calon warga negara. Kami hidup di lingkungan yang rusak sekarang, bukan nanti,” tegasnya.
Dari Gresik ke Dunia: Suara Melawan Sampah Plastik
Nina adalah saksi hidup dari kerusakan lingkungan akibat sampah impor. Ia aktif mengirim surat kepada para pemimpin negara maju, meminta mereka berhenti mengirim sampah ke Indonesia. Respons pun datang, termasuk dari Uni Eropa yang berjanji menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia pada November 2026.
Namun, ironisnya, surat-surat Nina kepada pemerintah Indonesia tak pernah di jawab. “Saya menulis surat berkali-kali ke pemerintah Indonesia, tapi tidak pernah direspons. Seolah suara kami tidak penting,” ujarnya.
Krisis Lingkungan Jadi Beban Anak-Anak
Nina memaparkan bagaimana anak-anak di Asia Tenggara menjadi korban pertama dari perubahan iklim dan pencemaran lingkungan. Di Indonesia, 84% air minum berasal dari sungai, namun 90% sungai sudah tercemar berat. Sementara itu, pembakaran sampah plastik masih terjadi, menghasilkan udara beracun yang mengancam kesehatan.
“Di satu desa pembuat tahu, plastik jadi bahan bakar selama 20 tahun. Anak-anak di sana menderita infeksi saluran pernapasan. Tapi praktik itu masih terus dibiarkan,” jelasnya.
Bukan hanya fisik, dampak pencemaran juga merusak kesehatan mental generasi muda. Sebuah survei mengungkap 93,2% Gen Z di Indonesia merasa cemas terhadap krisis iklim dan polusi plastik.
“Anak perempuan bahkan menghadapi beban ganda: tekanan sosial dan risiko kekerasan saat bencana,” tambah Nina, mengutip laporan UNICEF 2025.
Bisnis Harus Berhenti Abaikan Hak Anak
Lebih lanjut, Nina menyoroti bahwa pelanggaran lingkungan sering dilakukan atas nama bisnis. Ia mendesak agar perusahaan pencemar di kenakan sanksi nyata, bukan hanya peringatan administratif.
“Udara bersih, air bersih, dan lingkungan sehat adalah hak asasi manusia. Jangan biarkan anak-anak jadi korban karena orientasi bisnis yang hanya mengejar untung,” tegasnya.
Nina merekomendasikan agar ASEAN membangun sistem pelaporan lingkungan yang:
- Bisa diakses secara online maupun offline
- Melibatkan sekolah, komunitas, dan orang dewasa terpercaya
- Menyediakan pendampingan hukum dan psikologis
- Mendorong pendidikan HAM dan lingkungan sejak dini
“Melaporkan pencemaran tidak boleh terasa seperti berteriak di dalam botol. Ini harus jadi pintu menuju perubahan,” tutup Nina penuh harap.(r7)





