Surabaya,(DOC) – Bertepatan dengan International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD) 2025, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menggelar serangkaian kegiatan bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat: Surabaya Memperkuat Fondasi Smart City dan Kota Global Menuju Kesejahteraan Rakyat.”
Tema ini mencerminkan tekad Pemkot Surabaya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.
Plt Kepala Dinkominfo Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) bukan sekadar kewajiban hukum, tapi merupakan fondasi kota cerdas dan masyarakat partisipatif.
“Akses informasi seperti anggaran, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur memungkinkan masyarakat ikut mengawasi dan terlibat aktif. Ini investasi penting menuju Surabaya yang kompetitif secara global,” tegas Fikser, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, meningkatnya kasus sengketa informasi menandakan tumbuhnya kesadaran warga akan hak mereka. Hal ini di sambut baik oleh Pemkot sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan dan responsif.
Empat Panggung untuk Edukasi dan Aksi Publik
Untuk menyebarluaskan semangat keterbukaan, Pemkot bersama KI Jatim menggelar RTKD 2025 dalam empat panggung utama:
1. Seminar Keterbukaan Informasi (17 Oktober 2025)
Di gelar di Kantor Bappedalitbang Surabaya, forum ini menyasar mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa di dorong memanfaatkan data publik untuk menciptakan riset, aplikasi, atau advokasi berbasis informasi terbuka.
“Data bisa di olah jadi solusi. Mulai dari dashboard pelayanan publik hingga ide untuk meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim.
2. Dialog Radio di Suara Surabaya
Menjangkau pelaku UMKM dan masyarakat umum, dialog ini menghadirkan narasumber dari KI Jatim, Ombudsman, dan Pemkot. Isu yang di angkat meliputi perizinan, bantuan sosial, dan kisah sukses warga dalam mengakses hak informasi.
3. Talkshow Televisi di JTV (22 Oktober 2025)
Mengangkat tema “Menegaskan Visi Global dan Kepatuhan Hukum”, talkshow ini menghadirkan narasumber internasional dan pejabat daerah. Fokus utamanya adalah bagaimana keterbukaan informasi menjadi daya tarik investasi dan indikator daya saing kota global.
“UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP bukan hanya aturan nasional, tapi penanda bahwa kita siap berada di panggung dunia,” tegas M. Sholahuddin, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim.
4. Information Public Hearing di Taman Bungkul (26 Oktober 2025)
Sebagai acara puncak, kegiatan ini menghadirkan interaksi langsung antara pemerintah dan warga dalam suasana Car Free Day. Di lengkapi pameran UMKM, booth layanan publik, edukasi KIP, serta penandatanganan massal Public Hope sebagai bentuk dukungan warga terhadap budaya transparansi. (r6)





