Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak. Kebijakan ini di keluarkan sebagai respons cepat terhadap maraknya pemberitaan dugaan penculikan anak di berbagai daerah, yang memicu keresahan masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menekankan bahwa pencegahan harus di lakukan secara komprehensif dan terintegrasi oleh seluruh elemen masyarakat demi memastikan anak-anak di Surabaya tetap aman. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen menjaga predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.
Wali Kota Eri mengatakan bahwa isu penculikan anak tidak bisa di anggap remeh. Ia meminta seluruh warga, lembaga pendidikan, serta perangkat pemerintahan di kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan sensitivitas terhadap aktivitas mencurigakan.
Menurutnya, pengawasan lingkungan adalah garda terdepan. Warga di minta lebih waspada pada kehadiran orang asing dan kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti Siskamling.
“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan juga di minta berperan aktif melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap anak. Jika di temukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib atau layanan darurat 112,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).
Selain pengamanan lingkungan, edukasi kepada orang tua dan anak menjadi fokus penting. Wali Kota Eri meminta orang tua memberikan pemahaman yang jelas kepada anak mengenai bahaya berinteraksi dengan orang asing, termasuk menolak pemberian, ajakan, atau mengikuti orang yang tidak di kenal.
Pentingnya Literasi Digital
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital bagi orang tua agar dapat mengawasi penggunaan gawai anak, terutama potensi manipulasi atau bujukan melalui media sosial yang bisa mengarah pada eksploitasi atau penculikan.
Warga juga di ingatkan untuk tidak mudah mempercayai isu penculikan anak yang beredar di dunia maya tanpa verifikasi.
“Informasi harus bersumber dari pihak resmi seperti Pemkot, kepolisian, atau instansi terkait. Hoaks bisa memicu kepanikan massal,” katanya.
Di lingkungan sekolah, Wali Kota Eri meminta seluruh satuan pendidikan memperketat sistem keamanan. Guru piket dan petugas keamanan wajib memantau aktivitas di sekitar sekolah, terutama pada jam sibuk seperti waktu masuk dan pulang. Ia menegaskan bahwa murid hanya boleh pulang dengan orang tua atau pihak yang sudah terdaftar. Untuk layanan transportasi online, sekolah wajib memeriksa bukti pemesanan sebelum murid meninggalkan area sekolah.
Sekolah juga di dorong memperkuat komunikasi dengan orang tua untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses penjemputan. Jika anak belum tiba di rumah dalam waktu wajar, orang tua harus segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pengurus RT/RW untuk mempercepat penelusuran.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan di minta meningkatkan edukasi kepada murid terkait cara mengenali potensi ancaman penculikan. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) harus aktif memberikan penyuluhan berkala, termasuk kewaspadaan terhadap modus melalui media sosial.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa perlindungan anak harus di lakukan bersama.
“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kolektif. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama,” pungkasnya. (r6)





