Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis (14/8/2025), di kantor pusat Perumda Air Minum Surya Sembada, Jalan Prof. Dr. Moestopo No. 2 Surabaya. Kesepakatan ini di tandatangani oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas.
Headlines
Tag: BOSurabaya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
